Medan - Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar berharap pemerintah pusat segera menunjuk Wali Kota Medan definitif.
Kekosongan jabatan pasca tersangkanya Dzulmi Eldin, dikhawatirkan mengganggu pelayanan publik.
Menurut dia, dari perspektif pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus lebih meningkatkan pelayanan yang berintegritas.
"Saya percaya jajaran Pemko Medan, terutama ASN dari yang rendah sampai yang tinggi mampu menunjukkan pekerjaan yang baik, memberikan pelayanan publik yang jujur, berintegritas, dekat dengan masyarakat, tidak menyulitkan masyarakat," kata Abyadi, di Medan, Senin 21 Oktober 2019.
Dikatakan, setelah tiga Wali Kota Medan terjerat kasus hukum, kepala daerah selanjutnya harus bekerja dengan baik, sehingga persepsi masyarakat tidak buruk.
"Pemko Medan harus menunjukkan, bahwa mereka betul-betul bekerja dengan baik, sehingga persepsi publik yang selama ini buruk, berubah menjadi baik," katanya.
Wali kota harus segera didefinitifkan, ya itu lebih baik
Dia mengingatkan, dalam mengambil kebijakan berkaitan dengan pelayanan publik, ada perbedaan mencolok jika dipegang wali kota definitif dan seorang pelaksana tugas.
"Semua ada mekanismenya. Wali kota harus segera didefinitifkan, ya itu lebih baik. Karena agar tidak mengganggu pelayanan publik. Kalau pelaksana tugas ada aturannya, definitif ada aturannya. Dan pelayanan publik juga ada jenjangnya, seperti pengerjaan proyek ada juga aturannya. Kekosongan kursi wali kota jangan sampai mengganggu pelayanan publik," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan.
Dia diamankan bersama beberapa orang lainnya, antara lain Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama dan Sultan Solahudin pada Selasa 15 Oktober 2019.
Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Dzulmi Eldin, juga Syamsul Fitri Siregar dan Isa Ansyari.
Praktis roda pemerintahan pasca OTT KPK beralih ke tangan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Namun sejauh ini, Akhyar belum menerima SK dari pemerintah pusat untuk menduduki jabatan pelaksana tugas apalagi wali kota definitif.[]