Pemerintah Belum Putuskan Kapan Belajar di Sekolah

Biar pun sudah ada kegiatan yang mulai dengan pijakan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), tapi untuk sekolah belum ada keputusan pemerintah
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: jabarprov.go.id).

Bandung - Pemerintah masih menggodok skenario dan kemungkinan-kemungkinan pembukaan kembali sekolah. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, 11 Juni 2020, mengatakan sampai saat ini pemerintah belum memutuskan kapan mulai kegiatan belajar mengajar dilangsungkan di sekolah. Soalnya, di sektor lain sudah mulai dijalankan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) menyongsong new normal.

Memulai kegiatan belajar dan mengajar di kelas tergantung dari peta penyebaran atau penularan Covid-19. Jika dalam waktu dekat ini masih terjadi kasus penyebaran, maka harus siap mental kemungkinan sekolah baru bisa dimulai awal tahun 2021. “Namun, jika dalam dua tiga bulan kedepan kasusnya sudah mereda, maka kita bisa memulai sekolah" kata Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil.

Menùrut Kang Emil, pemerintah tidak akan gegabah dalam memutuskan pembukaan sekolah, karena risikonya terlalu tinggi. "Kita belajar dari negara lain di mana gelombang baru penyebaran kasus terjadi setelah pembukaan sekolah-sekolah. Ini yang kita khawatirkan," ujar Kang Emil. Hal ini terjadi di Korea Selatan karena Negeri Ginseng itu kembali mendeteksi kasus Covid-19 baru setelah pandemi reda.

Namun, meskipun belum ada kejelasan soal pembukaan sekolah, kalender pendidikan tetap berlaku seperti normal. "Awal Juli ini berdasarkan jadwal adalah awal tahun ajaran baru, dan itu tetap berlaku. Di mana ada PPDB dan lain-lain. Cara belajarnya untuk sementara tetap akan memberlakukan belajar dari rumah," kata Kang Emil.

Hal yang sama juga berlaku untuk pesantren. Tapi, ada bedanya. Karena pesantren memiliki karakter yang berbeda seperti ada santri yang mondok, maka aturannya pun berbeda. Selama pengelola pesantren tersebut bisa menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka pesantren boleh berjalan. “Oleh karena itu saya sudah meminta Pak Wagub untuk merumuskan dengan para pengelola pesantren tentang aturan kegiatan pesantren selama AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru)," ujar Kang Emil.

Khusus untuk perguruan tinggi, Kang Emil mengatakan bahwa perguruan tinggi bukan wewenang pemerintah provinsi. Namun, pada prinsipnya bila lokasi perguruan tinggi itu berada di zona biru, maka boleh memulai aktivitas perkuliahan. (Pun/jabarprov.go.id). []

Berita terkait
Fraksi Golkar Jabar Tak Perlu Buru-buru Buka Sekolah
Fraksi Golkar DPRD Jabar apreasisi Pemprov Jawa Barat perpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk pelaksanaan sekolah tahun ajaran 2020/2021
Disdik Jabar Dorong Sekolah Harus Menyenangkan
Dinas Pendidikan Jawa Barat berupaya tingkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat, termasuk penguatan mental guru dan siswanya
Kurikulum Baru di Era dan Pasca Pandemi Covid-19
IKA UPI nilai Indonesia perlu ubah kurikurulum yang relevan dengan kondisi di era dan pasca pandemi Covid-19, kurikulum 2013 tak sesuai saat ini
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.