Pemerintah Alokasi Rp 150 T Bayar Bunga NonKUR

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan saat ini pemerintah telah menyiapkan anggaran bayar bunga kredit debitur kecil.
Seorang pedagang bambu di pasar Blangpidie, Aceh Barat Daya, Aceh tampak sedang melayani pembeli, Senin, 20 April 2020. (Foto: Dok. Tagar)

Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan saat ini pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk memberi fasilitas pembayaran bunga kredit bagi debitur kecil dengan skala pinjaman setara Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Nanti beban anggaran pembayaran bunga yang ditanggung oleh negara itu akan masuk dalam skema pembiayaan APBN [Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara] dengan besaran totalnya mencapi Rp 150 triliun,” ujar Askolani kepada Tagar, Kamis 23 April 2020.

Baca juga: Pak, Bu Begini Cara Dapat Keringanan Kredit Covid-19

Askolani menambahkan nantinya dana tersebut akan disalurkan kepada lembaga perbankan yang menjadi kreditur para nasabah tersebut. Keputusan pembebasan pembayaran bunga ini diharapkan dapat mereduksi beban para pengusaha kecil yang ikut terdampak secara ekonomi dari pandemi Covid-19 yang kini menghantam Tanah Air.

“Bantuan ini utamanya ditujukan bagi debitur UMKM [usaha, mikro, kecil, dan menengah], dan akan masuk pembiayaan negara. Sedangkan pembayaran bunga nasabah KUR sudah masuk dalam instrumen belanja APBN,” kata dia.

Meski demikian, Askolani sendiri enggan memberi kepastian kapan fasilitas yang dirancang pemerintah itu akan mulai bisa dinikmati. Pasalnya, Kementerian Keuangan kini tengah menunggu finalisasi rancangan cetak biru dari beberapa lembaga terkait, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Nanti lagi dipersiapkan segera,” ujar dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan fasilitas ini termasuk dalam relaksasi sektor perbankan yang diharapkan dapat menjadi stimulus bagi dunia usaha sekaligus pelaku sektor jasa keuangan. Dalam paparannya beberapa waktu lalu, mantan bos IMF itu menyebut insentif ini hanya boleh dinikmati oleh debitur dengan pinjaman skala kecil yang tidak masuk dalam program KUR.

Sri Mulyani juga menyebut bahwa rancangan kebijakan pemerintah ini sangat mungkin untuk diperluas dengan menjangkau lembaga pembiayaan (multifinance) dan tidak hanya perbankan.

Policy ini kita implementasikan di lembaga keuangan, termasuk lembaga pembayaan dan bank-bank yang memberikan pinjaman kepada UMKM. Jadi bisa dapat fasilitas yang sama seperti KUR dengan bantuan pembayaran bunga oleh pemerintah,” ucapnya dalam teleconference, Rabu 22 April 2020.

Sebagai informasi, total pembiayaan negara hingga kuartal I/2019 mencapai Rp 74,2 triliun, atau setara 24,2 persen seluruh pembiayaan dalam APBN tahun ini yang dipatok Rp 307,2 triliun.

Adapun, realisasi belanja negara pada periode yang sama diketahui sebesar Rp 452,4 triliun. Angka tersebut berporsi 17,8 persen dari keseluruhan belanja pemeritah pada tahun ini yang berjumlah Rp 2.540 triliun. []

Berita terkait
Imbas Corona, Bank Waspada Kredit Bermasalah Melesat
Pengamat mengingatkan industri perbankan untuk ekstra hati-hati dalam menjalankan skema relaksasi kredit pasca merebaknya virus corona Covid-19.
Akhirnya, Jokowi Tambah Relaksasi Pajak ke 11 Sektor
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan pemerintah memutuskan menambah 11 sektor penerima relaksasi pajak.
OJK Diminta Intensifkan Edukasi Relaksasi Kredit
OJK diminta lebih gencar melakuan edukasi terkait kebijakan keringanan (relaksasi) kredit akibat imbas virus corona Covid-19.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.