Pemerintah Akan Kembali Berikan Subsidi untuk Pupuk Organik

Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tegaskan subsidi hanya diberikan pada dua pupuk, yakni pupuk urea dan NPK, dari semula enam jenis pupuk
Pekerja memuat karung pupuk di sebuah pelabuhan di Jakarta, 7 Desember 2007. (Foto: voaindonesia.com/AFP/Adek Berry)

TAGAR.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pertanian kembali mensubsidi pupuk organik untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pupuk kimia. Ghita Intan melaporkannya untuk VOA.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, mengatakan untuk dapat menjalan perintah Presiden tersebut, pihaknya akan mengamanden Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 yang menegaskan subsidi hanya diberikan pada dua pupuk, yakni pupuk urea dan NPK, dari semula enam jenis pupuk.

“Bapak Presiden kemudian memberikan kesimpulan bahwa pupuk organik dibutuhkan selama ini setelah ada penyesuaian dari Permentan Nomor 10 yang lalu, dari enam jenis pupuk tinggal dua jenis pupuk, yaitu urea dan NPK,” ungkap Syahrul.

“Pupuk organik dari bahan-bahan yang ada di sekitar alam yang ada itu tidak dimasukkan lagi sesuai dengan rekomendasi dari kebijakan yang ditempuh dalam sebuah proses yang panjang. Oleh karena itu, Bapak Presiden menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah Permentan Nomor 10 itu,” tambahnya.

Ia menjelaskan keputusan tersebut bukanlah tanpa alasan. Pemerintah, katanya, harus menjamin ketersediaan pangan yang berkualitas sebagai bagian dari prioritas pembangunan dan ketahanan sebuah negara, dan pupuk merupakan salah satu hal yang sangat substansial untuk mewujudkan hal tersebut.

“Dan salah satu penekanan Bapak Presiden terhadap pupuk organik itu adalah dari hasil berbagai riset yang ada bahwa sebagian atau dua persen dari tujuh juta hektare tanah kita sudah mengalami degradasi kualitas terutama di Jawa. Oleh karena itu untuk menyuburkan kembali salah satunya melalui pupuk organik yang mau tidak mau harus kita lakukan, sama dengan negara-negara yang terus menjaga suitanable dari lahan pertanian yang ada,” jelasnya.

KementanPresiden Minta Menteri Pertanian Cek Stok Beras Nasional. (Foto: Tagar/Setkab)

Presiden Jokowi, kata Mentan, juga meminta pihaknya melakukan upaya guna memaksimalkan kembali produksi dan penggunaan pupuk organik tersebut. Salah satunya adalah dengan menghidupkan kembali sentralitas produsen pupuk organik baik di lingkungan masyarakat maupun di level UMKM.

Selain itu, ia juga diminta Jokowi untuk bekerja sama dengan para komunitas atau asosiasi untuk memberikan berbagai pelatihan agar bisa membangun mindset dan memberikan pelatihan kepada para petani untuk bisa membuat pupuk organik secara mandiri yang berasal dari alam sekitar tempat tinggal mereka.

“Melahirkan budidaya pertanian dan itu akan terjadi di 1000 hektare per provinsi, berarti akan ada 34 provinsi yang akan kita cobakan dan bekerja sama dengan asosiasi. Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pakar pertanian untuk merumuskan bagaimana pupuk organik menjadi penting,” katanya.

Sementara itu, dalam siaran persnya Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih memaparkan selama ini dampak pemakaian pupuk kimia dan pestisida telah mengakibatkan kerusakan alam seperti tanah yang semakin tidak subur dan berkurangnya benih lokal. Selain itu, hal tersebut juga mengakibatkan ketergantungan pertanian pada bahan-bahan yang berasal dari luar dan berbagai kerusakan ekosistem lainnya, serta kesehatan manusia (food safety).

“Diperlukan suatu transformasi model pertanian dari pertanian yang bergantung dengan pupuk kimia dan pestisida ke pertanian yang agrokologis/organik,” katanya.

Ia berpendapat, dalam menjalankan transformasi tersebut, pemerintah perlu memperhatikan terjadinya penurunan produksi dalam suatu masa tertentu. Namun setelah fase tersebut terlewati, Henry mengatakan, akan terjadi peningkatan produksi secara perlahan dan perubahan perbaikan lingkungan hidup dan ekonomi karena dengan pertanian ekologis, produksi pertanian akan semakin beragam dan semakin terintegrasi dengan sumber-sumber ekonomi yang ada di kawasan pertanian tersebut.

petani bawa pupuk di baliSeorang petani membawa sekantong pupuk saat Gunung Agung mengeluarkan asap dari Desa Sidemen, Karangasem, Bali, 6 Desember 2017. (Foto: voandonesia.com/Antara/Nyoman Budhiana via REUTERS)

Pada masa transisi ini, kata Henry, pendidikan dan pelatihan bagi petani sangatlah penting, seiring dengan pengadaan berbagai peralatan dan bahan-bahan lainnya.

“Berdasarkan pengalaman praktik agroekologi di KDP yang sudah dijalankan SPI selama tiga tahun di Tuban, menunjukkan, biaya tanam padi dengan pertanian konvensional tanpa pupuk kimia bersubsidi sebesar Rp8,6 juta per hektare. Apabila hanya sebagian menggunakan pupuk kimia bersubsidi, biaya usaha tani sekitar Rp7,05 juta per hektare. Sementara itu, jika pakai pupuk organik secara menyeluruh biayanya bisa ditekan hanya Rp900 ribu per hektare,” terangnya.

Henry menuturkan, perbandingan ini juga mempengaruhi biaya pokok produksi padi. Jika dengan pupuk konvensional petani harus mengeluarkan Rp 5.050 per kilogram, yang mana ini lebih tinggi dibandingkan menggunakan pupuk organik yang hanya Rp 3.700 per kilogram.

“Jadi perlu ada kebijakan berupa peraturan dari Presiden Jokowi tentang pertanian agroekologis, pupuk organik, dan pembangunan koperasi petani untuk produksi dan pemasaran,” tegasnya. (gi/ah)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Ketentuan Pupuk Bersubsidi Minta Diubah untuk Tingkatkan Penggunaan Pupuk Organik
Pupuk bersubsidi yang semula 6 jenis diubah menjadi 2 jenis yaitu urea serta nitrogen, phosphat, dan kalium (NPK)
0
Pemerintah Akan Kembali Berikan Subsidi untuk Pupuk Organik
Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tegaskan subsidi hanya diberikan pada dua pupuk, yakni pupuk urea dan NPK, dari semula enam jenis pupuk