Jakarta, (Tagar 9/4/2018) - Dalam pemeriksaan kedua, Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS) Sohibul Iman dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sohibul diperiksa penyidik sekitar empat jam. Menurut Kuasa Hukum Sohibul Iman, Indra, kliennya memenuhi pemeriksaan untuk mengklarifikasi tuduhan Fahri Hamzah pada.
"Prinsipnya Presiden PKS mengklarifikasi dan menyampaikan keterangan seputar apa yang dituduhkan pelapor (Fahri Hamzah)," terang Indra di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (9/4).
Untuk diketahui, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan bahwa Sohibul telah melakukan pencemaran nama baik memfitnah. Menurut Fahri, Sohibul telah menyebutnya sebagai pembohong dan pembangkang di PKS. (ron)