Pemenuhan Alat Bantu Disabilitas di DIY Capai 50 %

Tercatat sekitar 28.000 warga DIY yang memiliki kebutuhan khusus atau sebagai penyandang disabilitas. Namun pemenuhan alat bantu buat mereka masih sangat kurang, ini penyebabnya.
Perwakilan UCP Roda untuk Kemanusiaan Indonesia dan Yakkum bertemu dengan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X untuk melaporkan keuntungan yang mereka peroleh dengan adanya Jamkesus. Pertemuan ini berlangsung di Gedhong Pare Anom, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Rabu 17 Juli 2019. (Foto : Tagar/Ratih Keswara)

Yogyakarta - Tercatat sekitar 28.000 warga DIY yang memiliki kebutuhan khusus atau sebagai penyandang disabilitas. Kebutuhan akan alat bantu bagi warga berkebutuhan khusus ini telah dilayani melalui program Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu.

Namun memang, hingga saat ini baru sekitar 50 % dari kebutuhan alat bantu para penyandang disabilitas yang terpenuhi.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembayun Setyaning Astutie, Rabu 17 Juli 2019 di Gedhong Pare Anom, Komplek Kepatihan, Yogyakarta. Usai mendampingi Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam bertemu dengan perwakilan UCP Roda untuk Kemanusiaan Indonesia dan Yayasan Kristen untuk Kesehatan (Yakkum) Yogyakarta.

Pembayun menuturkan, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY berupaya agar semua kebutuhan alat bantu penyandang disabilitas bisa segera terpenuhi.

“Program Jamkesus Terpadu ini sendiri sudah dimulai sejak 2015 lalu. Program ini memang di inisiasi berdasarkan kebutuhan masyarakat, utamanya para penyandang disabilitas. Dan tidak hanya di tingkat provinsi, program Jamkesus Terpadu ini juga sudah merambah ke kabupaten/kota di DIY,” ungkapnya.

Dalam hal pelaksanaan Jamkesus Terpadu, Pembayun mengakui jika pihaknya membutuhkan komitmen dari pimpinan kabupaten/kota untuk ikut melayani para penyandang disabilitas.

Salah satu kendala belum terpenuhinya semua alat bantu bagi penyandang disabilitas ialah kurangnya sinergi terkait siapa dan dimana lokasi para disabilitas.

“Pemenuhan kebutuhan alat bantu terus kami lakukan secara bertahap, minimal setiap tahun bisa terus bertambah penerima manfaat Jamkesus. Namun memang yang punya masyarakat dan yang tahu detailnya tentu pihak kabupaten/kota. Jadi kami berharap koordinasi bisa lebih di tingkatkan agar pemenuhan alat bantu bisa segera terpenuhi semuanya,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan Jamkesus, Pembayun pun mengatakan, program ini memiliki keistimewaan yakni pelayanannya dalam satu tempat dan satu waktu. Sekali datang pasien bisa langsung mendapatkan status kesehatannya serta informasi kebutuhan sesuai kondisi kesehatannya.

Untuk alat bantu, Jamkesus Terpadu juga bisa menyediakan sekitar 70 jenis alat bantu, berbeda dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang hanya mampu mengklaim tujuh jenis alat bantu.

“Jika membutuhkan alat bantu, pasien langsung bisa pulang membawa alat yang dibutuhkan, kecuali beberapa kasus tertentu yang membutuhkan pengolahan alat terlebih dahulu,” imbuhnya.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menegaskan, yang terpenting dari pemberian pelayanan bagi para disabilitas ialah data. Dengan data yang valid dan lengkap tentu pelayanan yang dilakukan bisa maksimal.

Para penyandang disabilitas di imbau untuk membentuk komunitas guna memudahkan koordinasi dengan pemerintah.

 “Jadi saya maunya semua menyadari perannya masing-masing. Tidak hanya kami dari pihak pemerintah yang selalu dituntut memberikan pelayanan prima, tapi dari penerima layanan juga harus bergerak. Dengan begitu semua kebutuhan juga bisa terpenuhi secara cepat dan tepat,” ujarnya. []

 


Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.