Pembunuh Sadis di Gowa Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku pembunuhan yang menebas leher korbannya hingga terputus di Kabupaten Gowa, terancam 15 tahun penjara.
Kapolres Gowa AKBP F.S Samola memimpin langsung Press Conference kasus pembunuhan sadis di Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Senin 18 November 2019. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Pelaku pembunuhan sadis dengan cara tebas leher hingga putus di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, HS, 50 tahun, terancam pidana 15 tahun penjara. HS disangka Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Pelaku HS ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai melanggar Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Gowa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy F.S Samola di Mapolres Gowa. Senin, 18 November 2019.

Pelaku telah menghilangkan nyawa korban Sampara, 40 tahun, dengan menggunakan sebilah parang. Kejadian yang diakibatkan motif sengketa lahan ini terjadi di Desa Taring Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sekitar pukul 07:00 waktu indonesia tengah. Senin, 11 November 2019 lalu.

Penetapan tersangka dilakukan setelah meminta keterangan pelaku HS dan empat orang saksi masing-masing, HL 47 tahun, HM 72 tahun, NR 59 tahun dan CG 42 tahun.

Pelaku HS ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai melanggar Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yakni satu bilah parang milik HS, satu lembar baju hijau, satu lembar celana warna hitam, dan satu buah alat sekop kecil.

Selanjutnya satu buah sabit, satu lembar baju korban, satu lembar celana korban, satu pasang sandal jepit milik korban dan buah patahan sarung parang.

"Terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 November 2019 yang lalu," ungkap AKBP Boy F.S Samola.

Upaya lain yang dilakukan penyidik Polres Gowa, yaitu membawa HS ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diperiksa kejiwaannya.

"Kami melakukan pendekatan scientific invéstigasi terhadap barang bukti di Laboratorium Forensik Cabang Makassar," terang Kapolres Gowa. []

Baca juga:

Berita terkait
Alasan Tabur Bunga Makam Pahlawan di Hari Jadi Gowa
Pemerintah Kabupaten Gowa, Sul-Sel, selalu menziarahi makam pahlawan setiap perayaan hari jadi.
Ustaz Adi Hidayat Bakal Cetak Ribuan Hafiz di Gowa
Tahun 2020 Pemkab Gowa bukan lagi tahun Infrastruktur, tapi tahun 2020 Pemkab Gowa akan mencetak satu hafiz untuk satu desaatau kelurahan.
Polres Gowa Antisipasi Aksi Radikal
Untuk mengantisipasi aksi radikal, Polres Gowa melakukan patroli di beberapa titik di Kabupaten Gowa yang dianggap rawan tindak kejahatan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.