Belawan - Kepolisian sektor (Polsek) Belawan berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sujaidi, kakek penjaga tambak di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Belawan, Kota Medan. Pelaku adalah berinisial PS alias Lian, 37 tahun.
Lian ditangkap saat berada di kandang hewan berkaki empat Jalan Pulau Sicanang Blok 31, Lingkungan 20, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan pada Senin, 9 Maret 2020.
Kapolsek Belawan Komisaris Polisi Safaruddin Tama Siregar, mengatakan Lian diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan.
Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mengayunkan kayu ke bagian leher sebanyak tujuh kali
"Pascakejadian, Unit Reskrim Polsek Belawan yang melakukan penyelidikan mengidentifikasi keberadaan pelaku, sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan," ujar Safaruddin.
Usai diamankan, kata Safaruddin, Lian bersama barang bukti berupa sebatang kayu bakau yang digunakannya saat menghabisi nyawa Sujaidi, diboyong ke Polsek Belawan untuk proses hukum lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mengayunkan kayu ke bagian leher sebanyak tujuh kali hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Belawan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, kakek bernama Sujaidi, ditemukan tewas di Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Sabtu, 7 Maret 2020. Korban berusia 75 tahun itu diduga dibunuh.
Pria uzur itu ditemukan tak bernyawa di tambak kepiting tempatnya bekerja. Sedangkan pelaku yang menghabisi nyawa warga Martubung, Kota Medan, itu kabur pascakejadian.[]