Pembunuh Cucu Aktor Gaek Morgan Freeman Diganjar 20 Tahun Penjara

Sang pembunuh merupakan mantan kekasih cucu Morgan Freeman.
Pemeran Red dalam film The Shawshank Redemption, Morgan Freeman. (Foto: Instagram/morgan_freeman_official)

Jakarta, (Tagar 18/1/2019) - Kasus pembunuhan cucu aktor senior Morgan Freeman, E'Dena Hines, memasuki babak baru. Lamar Davenport yang terbukti bersalah diganjar hukuman penjara.

Dilansir Aceshowbiz, Jumat (18/1), hakim utama yang menangani pengadilan kasus tersebut memutuskan Lamar bertanggungjawab atas kematian mantan kekasihnya, E'Dena Hines pada 2015.

Lamar dijatuhi hukuman di Pengadilan Tinggi Manhattan, New York pada Kamis (17/1) waktu Amerika. Dia mendekam di balik jeruji besi mulai hari ini sampai 20 tahun kemudian.

E'Dena Hines yang berusia 33 tahun ditemukan tak bernyawa di depan apartemennya di wilayah New York. Berdasarkan pengambangan sidik jari dan barang bukti di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Lamar diduga menjadi dalang utama.

Dalam persidangan kasus pembunuhan cucu Morgan Freeman itu, Lamar dijerat pembunuhan tingkat dua pidana Amerika.

E'Dena Hines merupakan salah satu cucu kesayangan kakeknya, si peraih penghargaan bergengsi insan perfilman dunia, Academy Award. Dia adalah cucu dari istri pertama Morgan bernama Jeanette Adair Bradshaw.

Berita terkait
0
Sejumlah Kota di Amerika Batalkan Pesta Kembang Api 4 Juli
Percikan kembang api berwarna merah, putih dan biru bisa memantik rasa patriotisme pada Hari Kemerdekaan AS yang tahun ini dibatalkan