Pembuat Video Bugil di Sumenep Diamankan Polisi

Video dibuat pada bulan Oktober 2019 lalu, ternyata viral dan tersebar di medsos.
Ilustrasi video porno. (Foto: Dokumentasi/Tagar)

Sumenep - Kepolisian Resort (Polres) Sumenep menahan seorang perempuan berinisial ZB 31 tahun, diduga karena membuat video bugil lalu menyebarnya ke sejumlah media sosial. Di media sosial (medsos), video tersebut berdurasi kurang lebih 02:40 menit.

ZB memperlihat kelangsingan bentuk tubuhnya semata hanya untuk dirinya dan tidak disebar ke publik. Video dibuat pada bulan Oktober 2019 lalu, ternyata viral dan tersebar di medsos.

Ada masyarakat yang melaporkan resmi, jika ada salah satu warga Sumenep membuat video adegan porno.

Akibat video bugil, publik dan masyarakat dibuat resah. Mereka merespons hadirnya video itu dengan membuat laporan kepada kepolisian.

"Ada masyarakat yang melaporkan resmi, jika ada salah satu warga Sumenep membuat video adegan porno. Laporan masyarakat diterima polisi bernomor: LP/108/XII/2019/JATIM/RESSMP, tertanggal 7 Desember 2019," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Senin 9 Desember 2019.

Pasca pelaporan, polisi langsung bertindak mendatangi rumah ZB dengan mengintrogasi kepada beberapa masyarakat. Alhasil, penyelidikan tersebut tidak butuh waktu lama dalam mengungkap tersangka. Polisi akhirnya menyeret ZB lalu membawanya ke Polres untuk dilakukan penahanan.

"Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatanya, karena telah melawan hukum," ujarnya.

Sementara barang bukti yang diamankan, berupa sarung berwarna biru motif batik, dan satu unit handphone merk xiaomi tipe 4A warna merah muda. ZB dijerat Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Penahanan ZB akibat video bugilnya, tidak selalu ditanggapi negatif oleh masyarakat. Tagar menelusuri ke beberapa tokoh masyarakat dan warga setempat tentang keseharian ZB.

"Kalau kesehariannya baik, ZB suka bergaul dengan tetangga sekitar. Namun kurang tahu, sikap kepribadiannya," ujar AA warga yang enggan diungkapkan identitasnya.

Meski demikian, AA berharap pihak kepolisian menjalankan tugasnya sesuai aturan konstitusi, terlebih dalan menyidik kasus yang menjerat ZB. Sebab video yang tersebar tersebut diyakini ada oknum yang sengaja ingin menjatuhkan ZB dengan latar belakang benci atau dendam. [] 

Berita terkait
Polisi Amankan Penebang Liar di Sumenep
Polisi di Sumenep mengamankan seorang nelayan yang diduga membawa kayu hasil penebangan liar.
Sembunyikan Sabu, Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi
Pria di Bangkalan itu diduga menyimpan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam baju pakaiannya berupa jaket.
Baru Menjabat Kapolres Pamekasan Atensi Kasus Mandek
Sejumlah kasus besar warisan Kapolres sebelumnya sampai saat ini belum diselesaikan patut menjadi atensi bagi Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari