Jakarta - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender yang ditunjukkan melalui Beijing Declaration and Platform for Action, 2030 Sustainable Development Agenda dan HeforShe IMPACT Champion Initiative. Pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender merupakan prioritas pemerintah dalam pembangunan.
Demikian diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga pada Pertemuan Koordinasi Persiapan Dialog Kontruktif dengan Komite CEDAW (Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women) atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM bersama Kemen PPPA serta Kementerian Luar Negeri di Jakarta.
Selain itu, kaum perempuan menjadi bagian dari lima isu prioritas arahan Presiden Joko Widodo yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan pada perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak," kata Menteri Bintang dilansir Antara, Jumat, 10 September 2021.
Dia menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen dalam perlindungan hak perempuan, khususnya penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, tertuang dalam Konstitusi dan berbagai Undang-Undang.
Strategi pengarustamaan gender telah diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan nasional jangka pendek, menengah dan panjang.
Indonesia juga telah memasukkan perempuan sebagai salah satu kelompok prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025.
Dalam masa pandemi Covid-19 pemerintah terus memberikan dan mendorong upaya pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak perempuan.
Menteri Bintang juga mengapresiasi keterlibatan dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya perwakilan dari Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (NHRI) serta Organisasi Masyarakat Sipil (CSO).
Menteri menggarisbawahi tantangan global pandemi COVID-19 terhadap upaya pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak perempuan.
"Dalam masa pandemi COVID-19 pemerintah terus memberikan dan mendorong upaya pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak perempuan. Pemerintah terus menjamin upaya pencegahan, pengendalian, pendampingan, serta penyediaan akses layanan bagi perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan," ujarnya.
Pertemuan Koordinasi Persiapan Dialog Konstruktif dengan Komite CEDAW merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan untuk memastikan persiapan yang matang dan inklusif pada Dialog Kontruktif Pemerintah Indonesia dengan Komite CEDAW yang akan dilaksanakan pada akhir Oktober 2021 secara virtual.
Dialog konstruktif akan membahas mengenai laporan Indonesia dan review terkait kondisi, kemajuan dan tantangan dalam perlindungan dan pemajuan hak perempuan dan kesetaraan gender.[]
Baca Juga:
- Menteri PPPA: Mendongeng Kuatkan Ikatan Batin dengan Anak
- Kemen PPPA Fokus Amanat Konvensi Hak Anak
- Kemen PPPA Dorong Tercapainya Kabupaten Kota Layak Anak
- Menteri PPPA Minta Media Tak Siarkan Glorifikasi Pelecehan Seksual