Pembelajaran Tatap Muka PAUD, Maksimal 5 Peserta

Pembelajaran tatap muka Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Taman Kanak-kanak (TK) jumlah maksimal di dalam satu kelas sebanyak 5 peserta didik.
Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Naim, mengatakan bahwa pembelajaran jarak jauh memiliki resiko. (Foto: Tagar/Kurniawan Eka Mulyana)

Jakarta – Pembelajaran tatap muka awal pada satuan pendidikan jenjang Luar Biasa (SLB) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Taman Kanak-kanak (TK) jumlah maksimal di dalam satu kelas sebanyak 5 peserta didik.

Hal itu tertuang dalam penyesuaian surat keputusan bersama (SKB) Empat Menteri, yang memberikan penyesuaian bagi daerah di zona kuning untuk membuka kembali satuan pendidikan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud, Ainun Na’im dalam pertemuan telekonferensi, Senin sore, 10 Agustus 2020 menegaskan bahwa pembukaan kembali satuan pendidikan untuk pelaksanaan tatap muka harus dilakukan secara bertahap.

Untuk satuan pendidikan umum dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK, tatap muka dilaksanakan dengan jumlah peserta didik sebanyak 30-50 persen dari kapasitas kelas.

Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Taman Kanak-kanak (TK) jumlah maksimal di dalam satu kelas sebanyak 5 peserta didik.

Ainun menambahkan,meski satuan pendidikan di zona kuning sudah boleh dibuka, tetapi teknis dan keputusan akhir menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.

“Keputusan tetap ada di pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah dan orang tua. Namun hal ini bukan merupakan kewajiban atau paksaan melainkan pilihan. Tentu berbagai prosedur dan protokol kesehatan harus tetap dijaga dan sekolah harus melaksanakan persiapan sehingga kesehatan siswa tetap terjaga,” imbuhnya.

Ainun juga meminta pemerintah daerah untuk mengawasi bagaimana perjalanan siswa dari rumah ke sekolah, proses pembelajaran di kelas dan jumlah siswa di kelas.

Dengan adanya kebijakan relaksasi ini maka diharapkan 43 persen peserta didik dan pendidik yang saat ini berada di zona kuning dan hijau bisa memulai pembelajaran tatap muka. Namun untuk peserta didik dan pendidik yang berada di zona oranye dan merah harus tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah.

“Kemendikbud, Kemendagri, Kemenag dan Kemenkes serta Satuan Tugas Penanganan Penyebaran Covid-19 akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Jika ada indikasi tidak aman atau zonanya berubah warna maka sekolah tersebut wajib ditutup,” tegas Ainun.

Meski membolehkan pembelajaran tatap muka, tapi Kemendikbud juga telah menerbitkan kurikulum darurat yang lebih sederhana daripada kurikulum sebelumnya. Tujuannya untuk memudahkan proses pembelajaran dari rumah.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno, menjelaskan, penyederhanaan kurikulum tersebut akibat adanya pandemi Covid-19, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kemendikbud dengan menerbitkan edaran, agar dalam melakukan proses belajar, guru tidak perlu mengejar ketuntasan semua kurikulum.

"Artinya kompetensi dasar yang diamanahkan dalam kurikulum 2013 tidak harus diselesaikan semua, mengingat bahwa proses belajar mengajar tidak seperti biasanya. Tidak mungkin seluruh cakupan materi diajarkan," jelasnya.

Beberapa guru atau sekolah ternyata mampu menyikapi isi surat edaran tersebut dengan melakukan pemetaan baru materi pembelajaran, yakni memilah materi yang bisa diringkas, digabungkan, atau bahkan tidak perlu diajarkan.

"Tapi ada juga sekolah yang bingung. Nah kalau semua kurikulum diajarkan, itu banyak sekali. Waktunya nggak cukup," lanjut Totok.

Akhirnya Kemendikbud mengambil keputusan untuk menyederhanakan kurikulum yang ada, serta mengurangi cakupan materi yang sedapat mungkin tanpa mengurangi kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa. []

Berita terkait
Mudahkan Siswa, Kemendikbud Sederhanakan Kurikulum
Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum pembelajaran untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD)
Maksimalkan Masa Keemasan Anak dengan Ikut PAUD
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dinilai mampu memaksimalkan masa keemasan atau golden age untuk anak-anak
Mendikbud Jelaskan Tujuan Kurikulum Darurat
Mendikbud Nadiem Makarim menerbitkan kurikulum darurat menyikapi PJJ pada masa pandemi Covid-19. Meski begitu, ia tak memaksa sekolah memakainya.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.