Pembatasan Medsos Saat Sidang MK Bikin Cemas

Wacana pembatasan medsos saat sidang MK membuat cemas beberapa pihak. Namun kebijakan itu masih bisa dibatalkan.
Ilustrasi - Media Sosial. (Foto: Pixabay)

Jakarta - Wacana pembatasan media sosial (medsos) saat sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) membuat cemas beberapa pihak. Namun kebijakan tersebut masih bisa dibatalkan, jika tidak perlu.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengisyaratkan tidak akan melakukan pembatasan akses media sosial saat sidang berlangsung, dari tanggal 14 hingga 28 Juni 2019.

Ini tanggung jawab kita semua menjaga media sosial agar tidak digunakan untuk menghasut.

"Pemerintah tidak melakukan pembatasan kalau memang tidak signifikan mempengaruhi masyarakat, jadi tidak ada alasan," tutur Rudiantara yang ditemui usai acara pisah sambut anggota Dewan Pers Periode 2016-2019 dengan Periode 2019-2022 di Jakarta Pusat, Rabu malam.

Menurut Rudiantara, dilansir dari Antara, jumlah hoaks maupun berita negatif tentang hasil KPU RI pada 21 hingga 23 Mei dan aksi 22 Mei sebesar 600-700 konten per hari. Jumlah itu sangat mengkhawatirkan sehingga perlu dibatasi.

Setelah dibatasi mulai 24 Mei 2019, jumlahnya menurun sekitar 300 konten dalam sehari dan kini terus menurun hingga 100. Jika konten hoaks masih di sekitar itu saat sidang MK, maka fitur media sosial tidak perlu dibatasi.

"Saya harap tidaklah (adanya pembatasan), ini tanggung jawab kita semua menjaga media sosial agar tidak digunakan untuk menghasut," kata dia.

Saat ini Kominfo siaga untuk melihat situasi di media sosial terhadap konten negatif. Pantauan Kominfo memanfaatkan mesin AIS, untuk mendeteksi penyebaran dan jumlah konten.

Keputusan pembatasan media sosial pada bulan Mei lalu, adalah keputusan beberapa kementerian, salah satunya Kementerian Polhukam. Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto menyatakan tidak ada pembatasan akses ke media sosial saat sidang MK.

Bisnis Online yang Paling Terdampak

Pembatasan akses ke media sosial selama tiga hari (21-23 Mei 2019) menghambat penggiat bisnis atau jual beli online. Menkominfo Rudiantara meminta maaf atas kesulitan yang timbul.

"Saya mohon maaf [...] sementara tidak bisa gunakan fitur gambar, terutama (mereka yang) jualan online [...] memanfaatkan gambar di media sosial terkena dampaknya, saya turut prihatin," tuturnya saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 23 Mei 2019.

Saat itu beberapa pelaku bisnis online memprotes pembatasan media sosial oleh pemerintah. Mereka menganggap tindakan itu mengganggu kelancaran kegiatan e-commerce.

Namun Rudiantara menyatakan perlu dilakukan pembatasan secara masif, karena mustahil diblokir secara perorangan. Dia juga mengingatkan kebijakan ini diambil demi menjaga keutuhan negara. []

Baca juga:

Delapan Negara Ini Haramkan Media Sosial

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.