Pembangunan Transmisi Tanjung Jati – Cikarang di Jawa Tengah Capai 90 %

Progress salah satu proyek strategis nasional tersebut hanya menyisakan 10 persen kegiatan pembangunan.
Progress salah satu proyek strategis nasional tersebut hanya menyisakan 10 persen kegiatan pembangunan. (Foto: Tagar/Agus Joko Mulyono)

Semarang, (Tagar 13/11/2018) - Pembangunan sistem transmisi listrik PLTU Tanjung Jati, Jepara, Jawa Tengah (Jateng) dengan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) Deltamas, Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat, optimis selesai tepat waktu. Di wilayah Jateng, progress salah satu proyek strategis nasional tersebut hanya menyisakan 10 persen kegiatan pembangunan.

"Kami tinggal kegiatan penarikan kawat. Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai, sudah mencapai 90 persen, karena tinggal satu section, satu ruas," ungkap General Manager Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II (UIP JBT) Eko Priyantono usai penandatanganan kerjasama Petunjuk Teknis tentang Bantuan Pengamanan di Semarang, Selasa (13/11).

Lewat kerjasama pengamanan dengan kepolisian, Eko berharap realisasi proyek saluran udara tegangan tinggi (SUTT) maupun saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) di wilayah Jateng bisa lebih cepat selesai. Koneksi Tanjung Jati – Cikarang akan mendukung terealisasinya program kelistrikan nasional sebesar 15.000 MW.

"Mudah-mudahan dengan kerjasama ini pembangunan proyek berjalan lancar yang ditargetkan selesai 2019, bertepatan untuk mengevakuasi daya pembangkit listrik swasta di wilayah utara Jawa Tengah," kata dia.

Menurut Eko, pengamanan kepolisian sangat dibutuhkan di pelaksanaan proyek SUTT maupun SUTET tersebut. Sebab kerawanan gangguan sangat potensial terjadi, khususnya di proses ganti rugi lahan atau tanaman milik warga untuk kepentingan pembangunan tapak tower maupun jalur transmisi.

"Tanaman yang ada di jalur transmisi, itu harus dibersihkan karena berpotensi mengganggu sistem ketika beroperasi. Jika nanti pohon menyentuh jaringan itu akan membahayakan, baik bagi manusia maupun sistem itu sendiri. Jadi memang standar kami untuk bebaskan lahan, terlepas dari ada yang setuju dan tidak setuju," beber Eko.

Di wilayah kerja UIP JBT II, lanjut Eko, progres pembangunan sistem transmisi listrik berdaya 300 MW ini menyisakan persoalan pembebasan lahan di wilayah Kabupaten Jepara, khususnya di Kalinyamatan dan di Desa Kancilan, Kecamatan Kembang. Penawaran ganti rugi lahan atau tanaman hasil penilaian tim appraisal ditolak oleh warga sehingga UIP JBT menempuh langkah konsinyasi di pengadilan.    

"Dengan tersambungnya proyek ini, kami nanti bisa menyalurkan daya dari Tanjung Jati B, bisa menjangkau lebih banyak dan penghematan ke PLN. Kami bisa menonaktifkan pembangkit di Tambaklorok, Semarang yang masih pakai minyak. Ada potensi penghematan kira-kira sekitar Rp 30 miliar per tahun," jelas dia.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menyatakan pihaknya siap memberikan pengamanan di pembangunan jalur transmisi sepanjang 596 km. Mulai dari Brebes, Batang hingga wilayah lain di Jawa Tengah yang dilalui jalur tersebut. Kerjasama pengamanan akan dibreakdown ke tiap polres yang terlintasi jalur transmisi.

Kerjasama mulai dari pengamanan pembangunan tapak tower, proses penarikan kabel hingga tersambungnya jalur transmisi SUTT maupun SUTET. Satuan Bimas, Sabhara hingga Reskrim siap mengawal mulai tahap sosialisasi, pelaksanaan maupun represif jika terjadi pelanggaran hukum.

"Kalau memang ada yang belum bisa menerima (ganti rugi) kami harap tidak lakukan tindakan main hakim sendiri, tindakan anarkis atau tindakan pelanggaran hukum lainnya. Bisa ajukan gugatan ke pengadilan. Keputusan pengadilan seperti apa, harus dilakukan PLN. PLN tentu tidak akan berani melanggar dari hal itu, karena itu bisa dikategorikan korupsi," pungkas Condro. []

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.