Pembakar Polsek Tambelangan Sembunyi di Pesantren

Luki Hermawan mengatakan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka masih bersembunyi di pondok pesantren
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. (Foto: Tagar/Ihwan Fajar)

Surabaya - Polda Jawa Timur (Jatim) sudah menetapkan enam orang tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, ke enam orang tersebut masih bersembunyi di pondok pesantren.

Untuk itu, kata dia, pihaknya mengundang sejumlah tokoh agama di Sampang untuk menggelar pertemuan, terkait rencana pengamanan enam orang tersangka tersebut.

Baca juga: Polda Jatim Turunkan Brimob dan Shabara ke Madura

"Mereka (tersangka) mengamankan diri di pondok-pondok pesantren. Untuk itu kita berkoordinasi dengan ulama dan habaib Sampang untuk membantu menyerahkan pelaku secara sukarela," ujarnya di rumah jabatan Kapolda Jatim, Jalan Bengawan, Surabaya, Minggu 26 Mei 2019.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang KH Buchori Maksum mengaku akan membantu kepolisian menegakkan hukum di Kabupaten Sampang, termasuk menyerahkan pelaku pembakaran Polsek Tambelangan.

"Kita kasih masukan ke Pak Kapolda untuk tidak ragu-ragu dalam menegakkan hukum. Tindak siapa saja yang terlibat dalam kejadian itu," tegasnya.

Baca juga: Polda Kantongi 6 Terduga Pembakar Polsek Sampang

Kiai Buchori mengaku prihatin dan kecewa dengan terjadinya pembakaran Polsek Tambelangan. Untuk itu pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah dan aparat keamanan untuk mewujudkan Sampang yang aman dan kondusif.

"Kami, ulama tidak ingin kejadian tersebut terulang kembali," pungkasnya.[]

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.