Pemabuk Ngaku Kebal, Ditusuk Tiba Ajal..

“Keterangan sejumlah saksi yang ikut minum, korban berulang kali minta (menantang) ditusuk untuk membuktikan kebal senjata atau tidak. Namun permintaan itu tidak ditanggapi,” ujar Donny.
Aparat Polsek Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah memperlihatkan pelaku, Hamsir Gailea, 26, warga Maluku Utara dan pisau yang digunakan untuk menusuk hingga tewas Sadikin Uma Sangaji, 35, warga Maluku Utara, Selasa (24/4). (Agus)

Semarang, (Tagar 24/3/2018) – Motif pembunuhan penghuni kos di Jalan Untung Suropati No 76 A Kav 52, RT 1 RW 3, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (15/4) terkuak. Pelaku, Hamsir Gailea, 26, tersinggung karena ditantang, dianggap tidak punya nyali, lalu menusuk korban, Sadikin Uma Sangaji, 35.

“Korban minta pelaku menusuk, mempan atau tidak. Dari pelaku karena mungkin kurang berpikir cerdas sehingga terjadilah penusukan itu,” beber Kapolsek Ngaliyan Kompol Donny Eko Listiyanto, Selasa (24/4).

Menantang Karena Congyang
Kapolsek Donny menjelaskan pelaku dan korban sudah saling mengenal, selama ini berhubungan baik. Selain tinggal di kos yang sama, keduanya juga bekerja di sebuah pabrik arang di kawasan industri Candi Indah, Ngaliyan. Hamsir dan Sadikin juga berasal dari wilayah yang sama, yakni Kepulauan Sulu, Maluku Utara. Hanya, Hamsir dari Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, sedangkan Sadikin dari Desa Waina, Kecamatan Mangoli Timur.

Bermula dari kepergian Sadikin ke Sunan Kuning, Kalibanteng, Sabtu (14/4) sekitar pukul 20:30 WIB dan pulang ke kos Minggu (15/4) sekitar pukul 1:30 WIB dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras). Dia selanjutnya mengumpulkan penghuni kos lain, termasuk pelaku, ke kamarnya untuk diajak pesta miras jenis Congyang.

“Keterangan sejumlah saksi yang ikut minum, korban berulang kali minta (menantang) ditusuk untuk membuktikan kebal senjata atau tidak. Namun permintaan itu tidak ditanggapi,” ujar Donny.

Karena Sebut Nama Marga
Sekitar pukul 5:30 WIB, pesta miras bubar dan semua penghuni kos kembali ke kamarnya untuk tidur. Sekitar pukul 6:10 WIB, Hamsir keluar kamar untuk memasak mie instan lantaran merasa lapar. Tak berapa lama datang Sadikin sembari mengulang permintaannya untuk ditusuk dengan pisau yang digunakan pelaku membuka bumbu mie instan.

“Dia (korban) berulang kali (menantang) minta untuk ditusuk, saya tolak terus. Dia juga bilang kalau benar saya adalah Gailea maka saya berani menusuk, pisau akan tembus. Akhirnya saya tikam dia, karena sudah menyebut nama marga. Bagi kami kehormatan keluarga tinggi nilainya,” papar Hamsir.

Tidak ada perlawanan dari korban atas penusukan tersebut. Korban juga tidak berteriak meski pisau pelaku menusuk hingga tembus bagian dalam dadanya. Usai ditusuk, korban berjalan menuju kamarnya. 

Usai makan, pelaku mengecek korban karena khawatir dengan kondisinya. Ternyata korban sudah tewas bersimbah darah. Pisau untuk menusuk dibuang ke sungai tak jauh dari kos dan selanjutnya pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Atas perbuatan tersebut, Hamsir disangka melanggar pasal 338 jo 354 ayat 4 jo 351 ayat 3 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun penjara. Pisau sekitar 20 Cm yang dibuang pelaku akhirnya ditemukan polisi selang dua hari usai pembunuhan. (ags)


Berita terkait
0
Awas! Kebiasaan-Kebiasaan Ini Bisa Memperparah Jerawat Mu!
Selain terasa sakit jerawat juga bisa mengganggu penampilan. Oleh karena itu, penting untuk kita mengetahui apa saja kebiasaan yang memperparahnya.