Pelunasan Ganti Rugi Lahan di Deli Serdang Tersendat

Seorang warga Deli Serdang menagih pelunasan ganti rugi lahan tahap kedua kepada Disperindag karena sudah jatuh tempo sejak 20 Juli 2020.
Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deli Serdang. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Deli Serdang - Masyarakat mengharapkan agar pemerintah segera melunasi ganti rugi lahan relokasi Pasar Pancur Batu di Desa Pertampilen, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Mereka meminta agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ramlan Refis merespon tuntutan itu.

Selama ini, menurut warga, keberadaan Pasar Pancur Batu dianggap sudah tidak layak lagi mengingat jumlah pedagang sudah semakin banyak. Aktivitas pasar itu juga membuat Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Jamin Ginting dan sekitarnya menjadi terganggu.

Aku disuruh datang ke kantor dinas itu (Disperindag) dan di sana aku disodorkan kertas tanpa kop surat, tanpa tanda tangan yang di situ tampak tertulis penurunan harga penjualan lahan yang sebelumnya telah disepakati

Areal relokasi pasar terletak di desa Pertampilen, tepatnya berada sekitar 200 meter dari Jalan Jamin Ginting. Pemerintah sudah temukan lokasi untuk perluasan pasar, namun untuk tanda-tanda pembangunan gedung pasar belum ada hingga kini belum terealisasi.

Bahkan pembayaran ganti rugi terhadap pemilik lahan seluas sekitar 32.914,74 M2 berdasarkan surat keterangan nomor 593/241/DP/V/2013 tanggal 22 Mei 2013 Tanty Yosepa Boru Tarigan tak kunjung selesai sampai sekarang. Pemkab Deli Serdang sebelumnya baru melakukan pembayaran separuh harga jual lahan yang telah disepakati. 

Baca juga:

Harga ditawarkan sekitar Rp 14.720.000.000, dan mereka baru membayar Rp.7.000.000.000 dan sisanya Rp 7.720.000.000 hingga kini belum jelas hingga sampai kapan dicairkan.

Bahkan menurut surat perjanjian peningkatan jual beli nomor 01 ditanda tangani oleh kantor notaris Yusrizal SH yang beralamat di jalan Gatot Subroto pada hari Rabu 4 Desember 2019, padahal jatuh tempo pembayaran ganti rugi lahan tanggal 20 Juli 2020.

Keterlambatan pembayaran tahap dua ini, membuat Tanty Yosepa Boru Tarigan merasa dirugikan. Dampaknya, dia harus bolak-balik ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang itu, untuk meminta kejelasan pembayaran tahap 2.

Tanty menduga terjadi azas manfaat dilakukan oleh oknum yang sengaja memperlambat proses pembayaran dengan mendapatkan fee. Untuk itu, dirinya mendesak kepada Disperindag Deli Serdang untuk segera melakukan pelunasan tahap kedua.

"Aku disuruh datang ke kantor dinas itu (Disperindag) dan di sana aku disodorkan kertas tanpa kop surat, tanpa tanda tangan yang di situ tampak tertulis penurunan harga penjualan lahan yang sebelumnya telah disepakati," ujarnya kepada media, Jumat, 24 Juli 2020.

Tanty mengungkapkan dalam kertas itu tertulis harga pertama yang disepakati adalah 14.720.000.000, namun dengan alasan yang tak masuk akal harganya diturunkan menjadi 13.330.840.000.

"Apakah bisa seperti itu, apa dasar hukumnya," ucap Tanty.

Kemudian, dia memohon agar pembayaran tahap kedua yang telah jatuh tempo itu, untuk segera dilunasi.

"Saya capek harus bolak balik ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang. Mohon pengertiannya," terangnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, Ir Ramlan Refis saat dikonfirmasi awak media dikantornya menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada masalah dalam pembayaran dan ia berniat untuk segera menyelesaikanya.

"Sebenarnya tidak ada masalah dalam pembayaran tahap dua, sebenarnya kita diminta melengkapi berkas dan persyaratan saja," ucap Ramlan.

Ketika ditanya kenapa ada penurunan harga Kesepakatan dari Rp.14.720.000.000 menjadi Rp.13.330.840.000, Ramlan beralasan bahwa itu berdasarkan audit BPKP.

"Itu berdasarkan audit dan rekomendasi dari BPKP dan inspektorat, makanya tadi kita panggil, lamanya pembayaran karena kondisi Covid 19 dan kondisi keuangan," ucapnya. []

Berita terkait
Jenazah Pria Membusuk di Deli Serdang
Seorang kakek ditemukan membusuk di rumahnya di Deli Serdang, Sumatera Utara. Diduga pria 63 tahun ini sudah meninggal tiga hari saat ditemukan.
Seorang Tahanan Lapas di Deli Serdang Bunuh Diri
Seorang tahanan ditemukan tewas gantung diri di sel pengasingan Dalia 2 Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Nelayan asal Deli Serdang Meninggal Positif Covid-19
Seorang nelayan warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.