Pelindo Belum Berikan Kompensasi Nelayan Belawan

Ratusan nelayan yang terkena dampak reklamasi Pelabuhan Pelindo I Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara mengeluhkan kompensasi yang belum diterima.
RDP Komisi B DPRD Sumut dengan nelayan, Otoritas Pelabuhan Belawan dan Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Medan, Senin (22/4/2019). (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Ratusan nelayan yang terkena dampak reklamasi Pelabuhan Pelindo I Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara mengeluhkan kompensasi yang belum diterima. Padahal, perluasan pelabuhan fase I dan II sudah selesai.

Keluhan ratusan nelayan terungkap di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Sumut di ruang aula lantai I Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan pada Senin 22 Aril 2019, sekitar pukul 11.00 WIB.

Rapat dipimpin oleh ketua Komisi B Robby Anangga, Wakil Ketua Iskandar serta dihadiri oleh Dinas Kelautan dan Pertanian Kota Medan dan Otoritas Pelabuhan Belawan. Namun sayangnya, PT Pelindo I selaku pemberi kompensasi ataupun tali asih kepada nelayan malah tidak menghadiri rapat.

Baca juga: Bupati Madina Mundur, Jokowi Kalah di Daerahnya

Saharuddin, perwakilan nelayan dalam rapat mengatakan bahwa proyek reklamasi tahap I dan II di perairan Belawan telah selesai. Tetapi konpensasi terhadap nelayan yang terkena dampak belum juga terselesaikan.

"Kita nelayan tidak pernah menghalangi proses pembangunan, karena itu merupakan suatu yang positif bagi masyarakat. Namun yang kita sayangkan, seharusnya sebelum dilakukan reklamasi, masyarakat yang terkena dampak dari reklamasi diberikan ganti rugi atau kompensasi. Ini saya lihat PT Pelindo terbalik, reklamasi dahulu baru ganti rugi, sampai sekarang masih banyak yang belum menerima kompensasi atau ganti rugi," kata Saharuddin.

Saharuddin membeberkan PT Pelindo pernah memberikan dana tali asih secara simbolis kepada 3228 nelayan. Ia menuding bahwa data sebanyak itu tidak semuanya sebagai nelayan.

Baca juga: Sumardin, Meninggal Usai Lakukan Pelecehan Seksual

"Ada dana kompensasi ada dana tali asih, jadi kemarin PT Pelindo mengucurkan dana sebesar Rp 10 miliar lebih. Kita tidak tahu dana yang diberikan itu dana tali asih atau kompensasi? Kalau tali asih bersifat sukarela sedangkan kompensasi atau ganti rugi itu bersifat harus. Kita juga meminta agar data 3228 itu dibuka ke publik, siapa saja yang dapat, kita menduga banyak yang bukan nelayan tapi malah mendapatkan dana itu," terang Saharuddin.

Tommy, Kepala Bidang Perencanaan pada Otoritas Pelabuhan Belawan mengakui pihaknya tidak memiliki peran dalam pendataan dan membagikan dana kepada nelayan. Sebab, data 3228 itu muncul dari PT Pelindo dan Dinas Kelautan dan Pertanian Kota Medan.

"Peran kita hanya menyampaikan aspirasi dari nelayan, apapun aspirasi dari nelayan pasti kita sampaikan kepada PT Pelindo. Karena yang punya uang mereka, bukan kita," kata Tommy.

Friska selaku Kepala Bidang Perikanan pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan mengaku bahwa data itu diterimanya dari PT Pelindo.

Baca juga: Kasus Wartawan Dianiaya di Area Judi Medan Belum Menunjukkan Titik Terang

"Itu data dari PT Pelindo, data itu kemudian kita data kembali. Dinas tidak memiliki wewenang penyaluran dana kompensasi dan sebagainya," kata Friska.

Karena PT Pelindo I tidak hadir, Roby Anangga akhirnya menghentikan rapat sampai waktu yang belum ditentukan.

"Kepada Dinas Kelautan dan Pertanian Kota Medan, kita harapkan bisa memberikan data kepada kita (DPRD Sumut) terkait 3228 nelayan yang telah menerima tali asih dari PT Pelindo, kalaupun masih ada ratusan nelayan yang belum diverifikasi untuk mendapatkan bantuan dari PT Pelindo, silahkan didata ulang dan jangan ada nelayan yang tidak mendapatkan haknya," kata Robby.

Kepada PT Pelindo, Robby menegaskan akan memanggil secara paksa jika tidak hadir lagi dalam rapat berikutnya. 

"Semua ada pada PT Pelindo, karena mereka yang memiliki dana untuk tali asih maupun kompensasi kepada nelayan. Jika nanti dalam rapat selanjutnya Pelindo tidak datang juga, maka dirapat selanjutnya akan dijemput paksa," ungkap Robby.

Nelayan Belum Terima Kompensasi
Ratusan dari ribuan nelayan yang terkena dampak reklamasi tahap I dan II belum menerima kompensasi atau tali asih dari PT Pelindo.

Dana tali asih yang diberikan PT Pelindo sebesar Rp 10 miliar lebih pada 10 April 2019 kemarin belum ada diterima, tuntutan nelayan juga berbeda dengan yang dikucurkan.

"Banyak nelayan yang tidak mendapatkan dana yang disalurkan oleh PT Pelindo kemarin, termasuk saya sendiri. Lalu kami nelayan yang tidak mendapatkan hak itu juga mengeluhkan mengapa dana itu hanya berkisar Rp 3.080.000. (tiga juta delapan puluh ribu). Seharusnya tuntutan nelayan itu berkisar Rp 6 juta. Karena kami sebagai nelayan banyak terkena dampaknya," kata Jalaludin kepada wartawan.

Selain sulit menghasilkan ikan, dampak reklamasi itu membuat nelayan harus memutar jalur untuk mencari ikan.

"Memutar jalur untuk menangkap ikan menjadi jauh, misalnya setiap hari biasanya kami nelayan menghabiskan 10 liter bensin, sekarang menjadi 11 liter bensin. Itulah tuntutan kami para nelayan," ujarnya. []

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.