Pelepasan Satwa Liar yang Dilindungi di Tamnas Baluran

Balai Taman Nasional Baluran Situbondo bersama Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati melepasliarkan satwa liar yang dilindungi.
Pelepasliaran satwa liar yang dilindungi oleh Balai Taman Nasional Baluran di Situbondo, Jawa Timur bersama Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian LHK. (Foto:Tagar/KLHK)

Jakarta - Balai Taman Nasional (TN) Baluran di Situbondo, Jawa Timur bersama Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian LHK melakukan pelepasliaran satwa liar yang dilindungi pada hari Jumat, 23 Oktober 2020.

Satwa diharapkan dapat beradaptasi dan menjadi bagian dari kesatuan ekosistemnya di Taman Nasional Baluran.

Aksi ini, juga dilakukan dengan pihak terkait lainnya seperti Bareskrim POLRI, POLDA Jawa Timur dan Copenhagen Zoo dalam upaya memulihkan keseimbangan alam.

Dalam kegiatan ini, 13 ekor burung hasil penegakan hukum dan penyerahan dari masyarakat berhasil dilepasliarkan. Burung tersebut, meliputi jenis Merak hijau (Pavo muticus) sebanyak 2 ekor, lalu 4 ekor Julang Mas (Rhyticeros undulatus), dan 7 ekor Gelatik jawa (Padda oryzivora) yang semuanya jantan.

Burung langkaSatwa liar dilindungi (Foto:Tagar/KLHK)

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Indra Exploitasia, mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak khususnya Kepolisian Republik Indonesia dan jajaran yang telah berperan aktif dalam penyelamatan satwa liar yang dilindungi.

Burung langka dilepasliarkan Balai Taman Nasional BaluranSatwa liar dilindungi (Foto:Tagar/KLHK)

Dalam kesempatan yang sama, Indra juga menyampaikan bahwa telah dilakukan habituasi 12 ekor Babi Kutil (Sus verrocosuss). Tujuan kegiatan habituasi ini adalah untuk mengembalikan populasi Babi Kutil yg berada di Taman Nasional baluran," jelas Indra.

Aksi Pelepasliaran satwa ke habitat alamnya, merupakan bagian dari program peningkatan populasi satwa liar di alamnya. Satwa yang dilepasliarkan juga telah melalui proses medis maupun perilaku keliaran satwa. "Satwa diharapkan dapat beradaptasi dan menjadi bagian dari kesatuan ekosistemnya di Taman Nasional Baluran,” tutur Indra. []

Berita terkait
KLHK: Padat Karya Penanaman Mangrove Pulihkan Perekonomian
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memperluas cakupan Kegiatan Padat Karya di 34 provinsi.
KLHK: 7 Taman Nasional Indonesia Masuk ASEAN Heritage Park
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, saat ini jumlah ASEAN Heritage Park mencapai 49, dan 7 diantaranya ada di Indonesia.
KLHK Resmi Gelar Festival Iklim 2020
Wakil Menteri LHK Alue Dohong, resmi membuka Festival Iklim 2020
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.