Pelanggan Netflix dan Spotify Resmi Dikenai Pajak 10%

Mulai 1 Juli 2020 nanti, pelanggan Netflix, Spotify dan aplikasi streaming lainnya akan dibebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%.
Netflix. (Foto: Antara/Shutterstock)

Sudah sah bahwa sejak 1 Juli 2020 nanti, pelanggan Netflix, Spotify dan aplikasi streaming lainnya akan dibebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. 

Hal ini sehubungan dengan penerapan aturan pajak oleh Kementrian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Pajak yaitu PPN bagi barang dan jasa digital yang diperjualbelikan lewat Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) seperti contohnya Netflix dan Spotify, yang telah diatur lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020.

Salah satu tujuan pengenaan pajak ini adalah untuk membantu meningkatkan penerimaan negara yang saat ini turun cukup signifikan akibat pandemi Covid-19.

Tujuan lainnya adalah pemerintah ingin menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha untuk semua pelaku usaha baik yang konvensional maupun digital, baik yang di dalam negeri ataupun di luar negeri. Negara Australia dan Singapura juga sudah menetapkan pajak untuk Netflix di mana disebut juga dengan Netflix Tax.

Jadi dalam hal ini tidak hanya pelanggan Netflix yang dikenai pajak namun juga produk digital lainnya berupa layanan streaming musik dan film, aplikasi games, serta jasa digital lainnya yang memberikan kehadiran ekonomi yang signifikan dan memperoleh manfaat ekonomi dari Indonesia lewat transaksi perdagangan digitalnya.

Sebagai informasi, biasanya pelanggan Netflix dibagi dalam tiga paket. Paket termurah adalah paket basic yang ber biaya Rp 109.000 per bulan, dan paket termahal mencapai biaya Rp169.000 per bulan. Artinya pelanggan Netflix basic harus membayar sebesar Rp 119.900 mulai 1 Juli 2020 atau ada kenaikan Rp 10.900.

Potensi Penerimaan Negara dari Netflix 

Berdasarkan data Statista pada tahun 2019 yang lalu pelanggan Netflix di Indonesia mencapai 481.000 dan kemungkinan diprediksi pada tahun 2020 akan naik hingga 906.000.

Dengan menggunakan prediksi pertumbuhan pelanggan Netflix oleh Statista, maka penerimaan negara dari PPN Netflix ini akan mencapai minimal Rp 9,9 milyar per bulan atau sekitar Rp 118 milyar per tahun. Jika ditotal termasuk aplikasi streaming, game online, dan jasa digital lainnya maka negara diprediksi akan memperoleh pemasukan dari PPN sebesar Rp 10 triliun per tahun. []

*Yossy Girsang, Pengamat Ekonomi dan Praktisi Pasar Modal
Tim Ekonomi Tagar

Berita terkait
Kualitas Streaming Netflix di Eropa Mulai Normal
Netflix mulai memulihkan kualitas layanan streaming di sejumlah negara di Eropa.
Film Ju-on: The Grudge Diadaptasi Jadi Serial Netflix
Film horor asal Jepang yang sempat diadaptasi dalam versi Hollywood berjudul Ju-on: The Grudge, segera tampil dalam konsep serial drama di Netflix.
Sinopsis Singkat Film Time to Hunt Tayang di Netflix
Untuk mengurangi rasa bosan dirumah saat WFH coba saksikan film Time to Hunt, aksi kejar-kejaran yang dibalut dengan ketengangan.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.