Pelanggan dan Driver Ojol di Sumbar Keluhkan Tarif Baru

Pemberlakuan kenaikan tarif sesuai Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 menjadi beban bagi driver dan penumpang.
Puluhan driver Gojek dari komunitas Go Zero One Payakumbuh-Limapuluh Kota, melakukan hearing dan diskusi perihal dampak kenaikan tarif transportasi online. (Foto: Tagar/Aking Romi Yunanda).

Payakumbuh - Pemberlakuan kenaikan tarif jasa transportasi online berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan, atas tindak lanjut Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 menjadi beban bagi driver dan penumpang.

Kebijakan ini membuahkan keluhan, baik dari kalangan driver maupun para pengguna jasa transportasi online.

Di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, sejak 2017 silam keberadaan perusahaan jasa transportasi online, seperti Gojek, Grab dan lainnya mulai mendapat tempat di masyarakat.

Lalu dengan kenaikan tarif hingga dua kali lipat dari harga biasa, menjadi pukulan serius terutama bagi driver dan pelanggannya.

"Dear GoJek, saya sudah dua tahun jadi pelanggan setia Gojek. Hari ini saya membatalkan numpang GoJek, setelah melihat tarif yang biasanya Rp 10.000 kini menjadi Rp 20.000. Saya pensiunan perusahaan swasta, kehabisan kata-kata dengan kenaikan tarif ini," tulis Burman, seorang pemilik akun Facebook di GoZeroone, sebuah komunitas resmi driver GoJek Payakumbuh-Limapuluh Kota, Selasa 20 Agustus 2019.

Komentar senada turut dilontarkan pemilik akun Facebook, Setia Ningsih, yang mengaku sebagai pelanggan setia Gojek.

"Bapak sopirnya selalu baik dan ramah. Saya cuma mau komen ke PT Gojeknya. Sedih banget, tarifnya dinaikin dua kali lipat," tulisnya di dinding laman yang sama.

Tapi, sebagai ekosistem karya anak bangsa, Gojek akan konsisten memastikan kepuasan mitra dan pengguna layanan

Ketua Umum Go Zero One Paliko, Sundha Angel Prasta, sebuah komunitas driver GoJek Payakumbuh-Limapuluh Kota, kepada Tagar tidak menampik banyaknya keluhan pelanggan yang diterima para driver pasca pemberlakuan kenaikan tarif jasa transportasi online.

"Pemberlakuan ini tidak cuma di Kota Payakumbuh, merata di seluruh daerah. Persoalan ini sudah kami pertanyakan ke PT GI (GoJek Indonesia), minimal guna mengetahui bagaimana dan apa solusi dari mereka," kata Sundha didampingi koordinator harian komunitas Go Zero One, Ronny Rulliansyah, Selasa siang.

Tidak hanya para driver Gojek Kota Payakumbuh, menurut Sundha, para driver Gojek dari empat daerah, yakni Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Bukittinggi- Padang Lua dan Kota Padang Panjang beberapa waktu lalu sudah mempertanyakan soal pemberlakuan kenaikan tarif tersebut.

Hearing dan penyampaian keluhan itu dikemas dalam acara kopi darat antara komunitas driver dengan pihak PT GI. Pertemuannya, dikatakan, berlangsung di kantor regional PT GI, Kota Bukittinggi, Senin pekan lalu.

Dalam pertemuan tersebut, para driver mempertanyakan nasib mereka dampak kenaikan tarif baru.

Diakui para driver, kenaikan tarif belum layak diberlakukan di Sumatera Barat. Apalagi, kenaikan tarif mencapai lebih dua kali lipat dari tarif biasanya.

Tuntutan lain, mereka meminta PT GI melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pemerintah daerah dan masyarakat menerapkan Permenhub Nomor 12 Tahun 2019.

Para driver berharap, PT GI segera mengambil sikap untuk menyikapi keluhan para pelanggan setia dan ratusan driver GoJek. Tidak seperti biasanya, untuk tarif terdekat Ojol maksimal 2,5 Km, sebelumnya hanya ditarif Rp 4 ribu, kini naik menjadi Rp 9 ribu.

"Kenaikan tercatat mencapai 125 persen. Sehingga tidak sedikit pelanggan kita yang mengurungkan niat, memakai jasa ojek online," tambah Ronny Ruliansyah.

Terkait hal demikian, Head of Regional Coorporate Affair, Gojek Wilayah Sumatera Teuku Parvinanda memberikan klarifikasi bahwa kenaikan tarif ojek online sesuai dengan peraturan menteri perhubungan.

Menurutnya, alasan pemerintah mengeluarkan putusan terhadap tarif transportasi online, bertujuan penyamarataan tarif agar tidak ada lagi perang tarif antar aplikator yang bergerak di bidang transportasi online.

Meski banyak kritikan dari masyarakat dan netizen, pihaknya tetap harus menindaklanjuti intruksi Kemenhub terkait jumlah kota tambahan untuk penerapan tarif sesuai sesuai KP 348/2019 itu.

"Tapi, sebagai ekosistem karya anak bangsa, Gojek akan konsisten memastikan kepuasan mitra dan pengguna layanan," katanya. []

Berita terkait
Driver Gojek Siantar Demo, Tolak Kenaikan Tarif
Ratusan driver Gojek di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif sejak 9 Agustus 2019 lalu.
Driver GoJek Semarang Demo, Ini Tuntutan Mereka
Ratusan Driver GoCar Semarang turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi pada pihak Gojek. Apa tuntutan yang disuarakannya?
Kabinet Jokowi Kedua, CEO Gojek Jadi Menkominfo?
CEO Gojek Nadiem Makarim dinilai cocok menjadi Menkominfo dalam kabinet Presiden Jokowi periode kedua.