Pelaku Tabrak Lari di Jalan Poros Malino Gowa Menyerahkan Diri

Sopir yang menabrak pengendara motor dan menyebabkan dua pengendara tewas di Jalan Poros Malino Gowa menyerahkan diri. Ini identitasnya.
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Foto:Tagar/net)

Gowa - Pelaku tabrak lari yang menyebabkan dua pengendara kendaraan roda dua di Jalan Poros Malino, Desa Lonjoboko Kabupaten Gowa menyerahkan diri ke Polsek Parangloe. Penyerahan pelaku tabrak lari tersebut dibenarkan Kapolsek Parangloe Iptu Kasmawati.

"Iya betul pelaku menyerahkan diri," kata Iptu Kasmawati, Kamis 26 November 2020, sembari mengatakan pelaku tabrak lari tersebut berinisial MR 35 tahun warga Kampung Beru, Desa Lonkoboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

Sebelumnya diberitakan, dua pengendara motor meninggal dunia usai ditabrak di Jalan Poros Malino, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu 25 November 2020 malam.

Iya betul pelaku menyerahkan diri.

Identitas ke dua korban bernama Hasnawati 15 tahun pekerjaan buruh harian dan Heldi 17 tahun juga bekerja sebagai buruh. Ke duanya merupakan warga Balanglohe, Desa Kanrepia, Kecamatan Tombolopo, Kabupaten Gowa, pekerjaan buruh.

Manurut Kanit Lantas Polres Gowa, Ipda Ahmarullah Sahran, kecelakaan itu terjadi Rabu 25 November 2020, sekitar pukul 20 00 Wita. Tabrakan tersebut melibatkan mobil truk yang belum diketahui identitas pengendaranya, dengan dengan sepeda motor Yamaha Mio plat nomor DD 6106 MJ.

Saat itu, mobil truk sedang melintas dengan cepat dari arah barat ke timur. Sopir truk itu pun hilang kendali dan bertabrakan dengan motor Yamaha yang dikendarai oleh kedua korban yang saat itu mengarah dari arah timur ke barat.

"Mobil truk itu bergerak dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba di TKP hilang kendali dan bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai korban," jelasnya.

Akibat kecelakaan itu, kedua korban terseret hingga 17 meter. Korban Heldi meninggal dunia di TKP sedangkan Hasnawati meninggal di Puskesmas Parangloe. Usai insiden itu, pengendara mobil truk yang belum diketahui identitasnya melarikan diri.

"Korban laki-laki meninggal dunia di TKP, sedangkan yang perempuan meninggal dunia di Puskesmas Parangloe. Sementara mobil truk tersebut langsung kabur setelah insiden itu," ujarnya. []

Berita terkait
Sebanyak 7000 Surat Suara di Kabupaten Gowa Sulsel Rusak
Total surat suara yang rusak di Pilkada Gowa sebanyak 7000 surat suara. Akibatnya Gowa masih kekurangan kertas suara.
Dua Korban Tewas Akibat Kecelakaan di Kabupaten Gowa
Kecelakaan sepeda motor terjadi Kamis 26 November 2020 dini hari di Kabupaten Gowa, menyebabkan dua pengendara meninggal dunia.
Pengantin di Gowa: Ibu Kandung dan Penghulu Meninggal Jelang Akad
Kisah sedih pengantin pria di Gowa kehilangan ibu jelang akad nikah, begitupun mempelai perempuan kehilangan penghulunya.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Jamin Akses Pembiayaan Pelaku UMKM
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menjamin keberadaan UMKM, termasuk menjamin akses pembiayaan.