Jakarta - Polres Jakarta Selatan menyebut telah mengantongi identitas pelaku yang diduga melakukan persekusi kepada dua anggota Barisan Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU). Pria itu kini melarikan diri.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnawa mengungkapkan pelaku berinisial 'H' dan bermukim di Jakarta Selatan.
Ada kemungkinan yang bersangkutan melarikan diri karena videonya viral.
"Inisialnya 'H', domisilinya di Pondok Pinang, Jaksel. Sudah kita ketahui wajahnya, alamatnya," ujar Bastoni kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, 11 Desember 2019.
Baca juga: Novel Bamukmin Sebut Indonesia Darurat Penista Agama
Dia mengaku masih belum menemukan pelaku. Sampai kini, proses pencarian masih terus dilakukan agar pria yang mengintimidasi dua orang Banser NU itu dapat ditemukan.
Bastoni menuturkan, penangkapan terhadap pelaku hanya menunggu proses waktu dan tidak perlu dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Ada kemungkinan yang bersangkutan melarikan diri karena videonya viral," tuturnya.
Dia mengimbau pelaku sebaiknya menyerahkan diri secepatnya. Apabila tertangkap, kata Bastoni, pria berinisial 'H' itu akan dijerat dengan pasal berlapis.
Baca juga: Novel Bamukmin Sebut Indonesia Darurat Penista Agama
"Segera menyerahkan diri. Diproses dalam penyelidikan kita, sehingga masalah cepat selesai dan tidak menjadi besar," katanya.
Sebelumnya beredar video dua orang anggota Banser NU yang diduga dipersekusi. Dalam video yang menjadi viral tersebut, korban dicap kafir lantaran tidak mau meneriakkan takbir.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta. Saat itu, kedua anggota Banser NU sedang dalam perjalanan dari arah Pasar Jumat menuju ke arah Depok. []