Pelaku Pembunuhan di Sleman Tertangkap, Satu Masih Buron

Polisi menangkap pelaku pembunuhan berencana di Depok, Sleman, Yogyakarta. Satu pelaku masih buron.
Pelaku pembunuhan berencana saat digelandang petugas Polsek Depok Timur, Sleman, Yogyakarta (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Sleman - Pria yang ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi luka berat pada bagian wajahnya, adalah korban pembunuhan berencana. Tersangka membuang jasad korban di Lapangan Kentungan, Kelurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Kapolsek Depok Timur Komisaris Polisi Suhadi mengatakan, korban yang diketahui inisial FA, 22 tahun warga Gamping, Sleman ini dianiaya oleh dua orang pelaku. Satu pelaku yang berhasil diringkus berinisial F, usia 37 tahun, warga Sleman.

“Dalam perkara ini ada dua orang tersangka. Satunya masih DPO (Daftar Pencarian Orang) inisial B, 18 tahun. Mereka memang berencana melakukan pembunuhan,” kata Kompol Suhadi saat jumpa pers di Mapolsek Depok Timur, Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga:

Motif tersangka nekat menganiaya korban sampai meninggal dunia, karena salah satu tersangka sakit hati dengan korban. Sementara penganiaya dilakukan di rumah tersangka F pada Senin, 9 November 2020 sekitar pukul 01.00 dini hari.

Mulanya, kedua tersangka membabi buta korban menggunakan tangan kosong sampai tubuh korban lebam. Tidak puas sampai di sana, mereka juga menginjak-injak korban sampai dengan melayangkan barang-barang di rumah tersebut, seperti helm motor dan kaleng cat.

Pelaku pembunuhanPelaku pembunuhan berencana saat digelandang petugas Polsek Depok Timur, Sleman, Yogyakarta (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Usai menganiaya korban, kedua tersangka membuang korban di lapangan Kentungan, Jalan Kaliurang, Depok, Sleman di mana korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WIB.

“Untuk mengelabuhi orang-orang, kedua tersangka menutupi jasad korban menggunakan selimut tidur. Setelah itu, keduanya pergi meninggalkan korban,” ucapnya.

Proses Penangkapan Tersangka

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Depok Timur Inspektur Satu (Iptu) Aldhino Prima menjelaskan, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya langsung membentuk tim kecil dengan di-back up Polres Sleman.

“Jadi setelah melakukan penyelidikan, kami mendapat petunjuk bawah salah satu tersangka tinggal di daerah sekitar kejadian,” ucap Iptu Aldhino.

Mereka memang berencana melakukan pembunuhan.

Kemudian petugas melakukan penyisiran, kurang dari 24 jam, tersangka inisial F berhasil digulung polisi. Tersangka diketahui telah bersembunyi di rumah tetangganya.

“Tersangka F yang saat ini dihadirkan dalam jumpa pers kami tangkap sekitar pukul 10.00 WIB masih disekitar lokasi pembuangan korban,” katanya.

Baca Juga:

Akibat perbuatannya, tersangka F dikenakan pasal berlapis yakini 388 KUHP, 170 ayat (1), 365 ayat (1), dan 365 ayat (3). Ancaman pidana selama 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan meninggal dunia di Lapangan Kentungan Dusun Kentungan RT.03 RW 48 Kelurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Ketika ditemukan, korban dalam posisi miring ke arah kanan menghadap ke selatan.

Saat ditemukan korban menggunakan celana jins warna biru dan badan tertutup selimut. Korban mengalami luka pada bagian pipi sebelah kanan, telinga robek dan luka-luka, mata lebam, pendarahan di sekitar telinga. []

Berita terkait
Kata Polda DIY soal Pria Tewas di Jalan Yogyakarta-Wonosari
Seorang pria ditemukan tewas penuh luka dan darah di Jalan Yogyakarta - Wonosari yang diduga korban pembunuhan. Begini penjelasan Polda DIY.
Pria Tewas Berlumur Darah di Yogyakarta Dugaan Pembunuhan
Seorang pria ditemukan meninggal tergeletak di pinggir Jalan Jogja-Wonosari, Yogyakarta. Dugaan awal korban pembunuhan.
Pelaku Penusukan di Seturan Sleman dan Catatan Kriminalnya
Tersangka penusukan di Seturan Sleman, Yogyakarta dikenal suka berbuat onar. Berikut catatan kriminal lainnya.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu