Pelaku Pelecehan Seksual di Abdya Sudah 2 Kali Menikah

Polisi akhirnya menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap dua anak di Kabupaten Aceh Barat Daya. Pelaku ternyata sudah menikah dua kali.
Polisi menghadirkan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua anak dibawah umur dalam konfrensi pers di Mapolres setempat. Pelaku mengenakan baju tahanan bernomor 07, Rabu, 18 November 2020. (Foto: Tagar/Syamsurizal)

Aceh Barat Daya - Kepolisian Resor (Polres), Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh berhasil meringkus FI (32 tahun) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur asal Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya berinisial CNR (5 tahun) dan KS (6 tahun).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Abdya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erjan Dasmi membeberkan beberapa fakta tentang terduga pelaku, di antara FI masih muda dan sudah memiliki dua istri.

"Istri pertama sudah diceraikan, sekarang masih bersama istri kedua tapi sepertinya sudah ada calon istri ke tiga," kata AKP Erjan Dasmi, dalam konfrensi pers di halaman Mapolres setempat, Rabu, 18 November 2020.

Istri pertama sudah diceraikan, sekarang masih bersama istri kedua tapi sepertinya sudah ada calon istri ke tiga.

Erjan mengatakan, kasus ini terungkap setelah ayah korban SA melaporkan perbuatan pelaku kepada kepolisian setempat, menanggapi laporan itu kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus terduga pelaku yang sempat keluar dari Kabupaten Abdya.

"Terduga pelaku berhasil kami tangkap di Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut) pada, Senin, 16 November 2020," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan seorang pria beristri asal Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur asal Kecamatan Kuala Batee sebut saja melati. Kasus ini dilaporkan oleh ayah melati berinisial SA.

"Benar sudah saya laporkan pelaku dan surat laporan itu sudah saya terima," kata SA, Sabtu, 14 November 2020 di Aceh Barat Daya.

SA menceritakan, pelaku merupakan sahabat adik kandungnya dan sering bermain di rumahnya. Bagi SA pelaku bukan lagi tamu di rumahnnya sebab sudah dianggap sebagai adik kandung sendiri dan tentu seharusnya anak dari SA dianggap oleh pelaku sebagai adik sendiri yang sepatutnya dijaga, bukan melakukan pelecehan seksual.

SA mengatakan perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh FI awalnya diketahui oleh adiknya. Saat itu adik SA hendak melaksanakan salat, tiba-tiba dia mendengar suara teriakan melati dari dalam kamar, seketika adik SA langsung menghampiri dan melihat pelaku hendak melecehkan melati.

"Begitu adik saya ini melihat pelaku hendak melakukan pelecehan terhadap anak saya, dia (pelaku) kabur lewat jendela dan tidak dapat ditangkap," ujarnya.

SA kemudian melaporkan perbuatan pelaku kepada kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti dan dari pengakuan SA pelaku belum sempat melakukan pemerkosaan terhadap anaknya, saat itu pelaku baru menyuruh melati memegang kemaluannya."Saya berharap pelaku segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya," katanya. []

Berita terkait
Pria Beristri di Abdya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Seorang pria di Kabupaten Aceh Barat Daya dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak umur 4 tahun.
Syarat Daftar Beasiswa Mahasiswa di Abdya Aceh
Pemkab Abdya, Aceh menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk beasiswa mahasiswa S1 dan D3 tahun 2020.
Mantan Kades di Abdya Terbukti Korupsi Dana Desa Rp 445 Juta
Mantan Kepala Desa Abdya bersama bendarahanya divonis penjara karena terbukti melakukan korupsi dana desa.