Pelaku Mesum LGBT di Wisma Atlet Ditetapkan Tersangka

Pelaku mesum sesama jenis di RS Darurat Wisma Atlet ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Ilustrasi video mesum. (Foto; Tagar/net)

Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan pasien Covid-19 berinisial JM sebagai tersangka terkait kasus hubungan seksual sesama jenis yang dilakukan antara pasien dan pekerja tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyampaikan bahwa JM ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan konten yang mengandung unsur pornografi atau asusila.

“Kami tegaskan, yang diterapkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik berkaitan dengan menyebarkan konten yang mengandung unsur konten pornografi atau asusila. Karena dia menyebarkan, dia kita jadikan tersangka,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, pada Selasa, 19 Januari 2021.

Karena undang-undang kita belum ada yang mengatur.

Baca juga: Manajemen Perketat Pengawasan RSD Wisma Atlet Pascakasus Mesum

Sedangkan nakes yang terlibat dalam kasus hubungan seksual sesama jenis tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka. Dikarenakan dirinya tidak melanggar Undang-Undang (UU) apapun.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menjelaskan bahwa tidak ada UU yang mengatur larangan hubungan seks di luar nikah, termasuk antara pasien dan tenaga kesehatan.

“Karena undang-undang kita belum ada yang mengatur,” ujarnya.

Tersangka JM dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Burhanuddin mengatakan bahwa tersangka akan dikenakan denda sebesar Rp1 miliar dan penjara paling lama 6 tahun.

Baca juga: Perbuatan Mesum Oknum Perawat RS Wisma Atlet Terungkap

“Tersangka terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp1 miliar,” tuturnya.

Dikutip dari Tagar, sebelumnya diketahui, viral kasus mesum oleh pelaku LGBT antara pasien covid-19 yang diisolasi di Wisma Atlet dengan salah satu tenaga kesehatan yang bertugas. Kabar perihal pasien dan perawat yang melakukan kegiatan mesum sesama jenis di salah satu tower di Wisma Atlet pertama kali viral di media sosial twitter. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
Kemensos: 500 Paket Sembako & 2 Ribu Sabun Mandi Wisma Atlet
Kementerian sosial salurkan 500 paket sembako dan 2.000 sabun mandi kepada Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran.
PPI Beri Bantuan Cairan Disinfektan RSDC Wisma Atlet Jakarta
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) menyalurkan bantuan kepada Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Jakarta.
Tower 5 Wisma Atlet Kemayoran Diisi 1.002 OTG Covid-19
Satgas Penanganan Covid-19 mencatat 1.002 pasien positif dengan status orang tanpa gejala (OTG) ditampung di Tower 5 Wisma Atlet Kemayoran.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.