Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dilakukan Dua Periode

pemerintah akan merampungkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dalam dua periode dengan kurun waktu 15 bulan.
Siti Nadia, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 memberi keteranban dalam konferensi pers di YouTube Kemenkes, Minggu 3 Januari 2021. (Foto: Tagar/kemenkes)

Jakarta - Juru bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia menyampaikan pemerintah akan merampungkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dalam dua periode dengan kurun waktu 15 bulan. Terhitung sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.

Periode pertama itu berlangsung dari Januari hingga April 2021 dan akan memprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

Nadia mengatakan, dalam kurun waktu 15 bulan tersebut vaksinasi akan dilakukan secara bertahap. Agar dapat menuntaskan program vaksinasi Covid-19 yang akan menjangkau 181,5 juta penduduk Indonesia di 34 provinsi.

"Periode pertama itu berlangsung dari Januari hingga April 2021 dan akan memprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi," kata Siti Nadia saat melakukan konferensi pers di YouTube Kementerian Kesehatan, Minggu, 3 Januari 2020.

"Kemudian periode kedua, yang berlangsung selama sebelas bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022, yang artinya akan menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Nadia juga mengklarifikasi terkait pernyataan Menteri Kesehatan, Budi Sadikin sebelumnya yang menyatakan jika vaksinasi akan berlangsung selama 3,5 tahun.

"Ini juga untuk mengklarifikasi terkait beberapa pemberitaan yang muncul sebelumnya, dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksinasi di Indonesia. Adapun yang dimaksud bapak menteri dengan waktu 3,5 tahun itu adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia," ujarnya.

Sebelum dan ketika vaksinasi berlangsung, Nadia juga mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan 3M dengan ketat, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Serta menghindari kerumunan dan meningkatkan penerapan 3 T (tracing, testing, dan treatment), agar menekan penyebaran Covid-19 dengan efektif.

"Sebagai anggota masyarakat kita harus tetap senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk untuk melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik yang memiliki risiko terpapar lebih tinggi, karena mereka bekerja keras di garis terdepan mencegah penyebaran Covid-19," kata Nadia.

Karena itu, pemerintah bersama dengan tenaga kesehatan dan petugas publik akan menerima vaksinasi kelompok pertama. Pemerintah juga akan memastikan vaksin aman, efektif, dan sesuai dengan saran ITAGI, WHO, dan para ahli di Indonesia. [] (Grace Natalia Indah)

Berita terkait
Kemenkes Pastikan Vaksinasi Covid-19 Pertengahan Januari 2021
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan berlangsung pada pertengahan Januari 2020.
DPR Minta Pemerintah Buktikan Soal Hoaks Vaksin Sinovac
Ketua Tim Covid-19 F-PKS DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah buktikan secara kasat mata hasil uji klinis vaksin Sinovac.
Cara Cek Status Penerima Vaksin Covid-19 via Web dan Aplikasi
Masyarakat dapat melihat juga status vaksinasi mereka melalui situs dan aplikasi Peduli Lindungi milik pemerintah.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.