Pelaksana Wali Kota Medan Sudah Ada, Proyek Jalan Lagi

Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar secara resmi telah ditunjuk Tjahjo Kumolo, Mendagri sebelumnya, sebagai pelaksana tugas Wali Kota Medan.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (tengah) digiring petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019. Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Medan - Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution secara resmi telah diunjuk Tjahjo Kumolo, Mendagri sebelumnya, sebagai pelaksana tugas Wali Kota Medan menggantikan Dzulmi Eldin yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Akhyar telah menerima SK, sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Al Rahman, Selasa 22 Oktober 2019.

"Iya, SK sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Medan dari Mendagri telah turun, Bapak Akhyar sebagai pelaksana tugas. Dengan begitu, pelayanan publik dipastikan tidak ada yang terganggu," kata Wiriya.

Sedangkan untuk sejumlah proyek yang sempat tertunda atau tidak berjalan dengan baik, pasca Dzulmi Eldin ditangkap KPK, Sekda Wiriya mengaku bahwa semua telah berjalan dengan normal.

"Iya, insyaallah semua pengerjaan proyek berjalan dengan normal," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar meminta Mendagri segera menunjuk Wali Kota Medan definitif. Menurut dia, kosongnya jabatan itu, dikhawatirkan mengganggu pelayanan publik.

Pemko Medan harus menunjukkan, bahwa mereka betul-betul bekerja dengan baik

Abyadi juga mengingatkan, kasus hukum yang menimpa tiga Wali Kota Medan, yakni Abdillah, Rahudman Harahap dan Dzulmi Eldin, bisa menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kota Medan untuk melakukan perbaikan.

"Iya, saya melihat dari perspektif pelayanan publik, setelah peristiwa menimpa Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, Pemko Medan harus meningkatkan pelayanan publik, yang berintegritas," kata dia.

Setelah tiga Wali Kota Medan terjerat oleh hukum, dia menyebut kepala daerah selanjutnya harus bekerja dengan baik, sehingga persepsi masyarakat tidak buruk.

"Pemko Medan harus menunjukkan, bahwa mereka betul-betul bekerja dengan baik, sehingga persepsi publik yang selama ini buruk, berubah menjadi baik," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan.

Dia ditangkap bersama dengan Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama dan Sultan Solahudin, pada Selasa 15 Oktober 2019.

Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. []

Berita terkait
Ombudsman Coba Ajari Pemko Medan soal Pelayanan Publik
Untuk mendorong standar pelayanan publik secara teori dan aplikatif Ombudsman Sumatera Utara menggelar pekan pelayanan publik.
Wakil Wali Kota Medan Belum Terima SK dari Mendagri
Akhyar Nasution belum menerima surat apapun dari Mendagri sebagai pelaksana tugas pasca OTT KPK Wali Kota Medan.
Pasca OTT, KPK Kembali Periksa Kantor Wali Kota Medan
KPK kembali mendatangi kantor Pemerintahan Kota Medan, dan melakukan pemeriksaan, Jumat 18 Oktober 2019.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.