Pelajar SMP Tikam Bocah SD Pakai Badik Hanya Karena Salah Paham

Salah paham menyebabkan pelaku mencabut badik dari saku kemudian menikam korban satu kali di punggung.
Seorang bocah berusia 12 tahun berinisial MF ditikam pelajar anak berstatus pelajar SMP saat pulang dari sekolahnya di Jalan Bawakraeng, Kota Makassar, Selasa (11/12/2018) siang. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar (Tagar 12/12/2018) - Kepolisian berhasil membekuk pelajar SMP yang menikam bocah berinisial MF kelas 6 SDN Bawakraeng 2, Kota Makassar. Butuh waktu 4 jam untuk menangkap pelaku.

"Alhamdullilah 4 jam setelah terjadinya penikaman terhadap MF. Kami berhasil menangkap pelakunya. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Makassar," ujar Kapolsek Makassar Kompol Usman di Makassar, Rabu (12/12).

Kompol Usman menuturkan kejadian penikaman dimulai ketika pelaku datang ke SDN Bawakraeng 2 untuk menjemput adiknya. Namun, saat di luar sekolah, terjadi salah paham yang menyebabkan pelaku mencabut badik dari saku kemudian menikam korban satu kali di punggung.

"Dari hasil penyidikan awal, bahwa pelaku dan korban sempat cekcok, kemudian pelaku menikam korban dengan badik yang dia bawah dari rumah. Sejauh ini kita masih kembangkan mengapa pelaku membawa badik, padahal dia masih di bawah umur.

Penangkapan terjadi di Kelurahan Maradeka Utara lorong 46, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Selasa (11/12).

Karena pelakunya masih di bawah umur, pihaknya akan bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk menyelidiki lebih lanjut motif kejadian yang membuat punggung MF tertikam.

"Saya sudah kordinasi dengan kasat reskrim bahwa nanti ditangani secara bersama-sama dengan tim dari PPA Polrestabes Makassar untuk menangani kasus ini," tambahnya.

Kompol Usman menjelaskan, saat ini pihaknya sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi, termasuk ibu korban dan pelaku itu sendiri.

"Kita sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi. Barang bukti berupa badik juga telah diamankan pihak kepolisian. Sedangkan untuk motif penikaman masih diselidiki, nanti akan kita ketahui setelah proses penyelidikan selesai," ujarnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku prihatin dengan kekerasan yang dilakukan bocah di bawah umur tersebut. Padalah, dia mengaku telah menangkal sejumlah pemicu kekerasan dengan program bernama 'Jagai Anakta'.

"Kenapa saya luncurkan 'Jagai Anakta' walaupun terlihat sederhana kata-kata itu namun kalau kita menjaga anakta, dan mendidiknya dengan baik, InsaAllah tidak ada kejadian seperti ini," pungkas Moh Ramdhan.

Berita terkait
0
Survei IDM: Publik Percaya Kinerja Polri Bongkar Kasus Kematian Brigadir J
Survei oleh Indonesia Development Monitoring ini dilakukan pada 16-22 Juli 2022 yang melibatkan 1850 berusia minimal 19 tahun di 34 provinsi.