Medan - Seorang pria yang diduga akan ikut melakukan aksi demo di gedung DPRD Sumut, Kota Medan, menyerang petugas kepolisian sesaat sebelum diamankan, Jumat, 9 Oktober 2020.
Pria mengaku bernama Boy dan masih seorang pelajar itu semula bergabung dengan massa yang sudah bersiap melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law.
Polisi yang melakukan patroli pengamanan mencurigai gerak-gerik Boy ketika berada di seputaran gedung DPRD Sumut.
Dia sedang duduk-duduk, tampak gelisah, dan matanya melihat ke kiri dan kanan.
Dua petugas kepolisian pun coba mengamankan Boy yang saat itu memakai baju hitam.
Ketika akan ditangkap, Boy melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau yang sudah dia bawa sebelumnya.
Benda tajam yang sudah dimodifikasi itu coba dia tusukkan ke arah petugas.
Polisi berhasil mengelak dan langsung memegang tangan Boy. Dia kemudian dibawa ke gedung DPRD Sumut untuk dilakukan pendataan.
Petugas yang belum diketahui identitasnya kepada Tagar membenarkan Boy sempat melakukan perlawanan.
Saya harapkan kepada seluruh warga Sumut, pekerja dan buruh untuk tenang dahulu
"Iya Bang. Dia tadi sempat melawan. Cuma kami gak boleh kalah dengan dia. Tangannya langsung kami pegang. Kami data dulu dia ya, Bang," kata petugas tersebut.
Kepala Satuan Binmas Polrestabes Medan, Ajun Komisaris Besar Polisi Reza Pahlevi menyebut ada seorang pelajar diamankan karena membawa senjata tajam.
"Nanti mereka akan didata, kemudian akan berkoordinasi dengan orang tuanya masing-masing," terangnya.
Sebagimana diketahui, massa dari mahasiswa dan buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa lanjutan agar pemerintah dan DPR membatalkan UU Omnibus Law yang telah disahkan.
Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah akrab disapa Ijeck, meminta warga untuk tidak turun ke jalan dalam rangka menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
"Kami mendengar, akan terjadi pergerakan massa untuk menentang Undang-undang Cipta Kerja. Harapan kami agar massa tidak turun untuk menolak undang-undang ini," ujarnya di Medan, Rabu, 7 Oktober 2020.
Wagub meminta, para serikat pekerja tidak terprovokasi atau jangan mengikuti ajakan-ajakan belum jelas arah dari pergerakannya ke mana.
"Saya harapkan kepada seluruh warga Sumut, pekerja dan buruh untuk tenang dahulu, melihat perkembangan selanjutnya undangan-undang ini seperti apa penerapannya," katanya.[]