Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain angkat bicara terkait ancaman polisi kepada para pelajar yang ditangkap saat demo tolak UU Cipta Kerja akan sulit mendapat pekerjaan karena tercatat di SKCK.
Ia mengecam tindakan represif aparat kepolisian kepada para pedemo dengan memukuli hingga menendang. Bahkan ia kecewa denga pernyataan polisi yang akan mempersulit para pelajar jika akan mengurus SKCK.
"Brutal...? Dari memukuli anak bangsanya, menendangi mereka, menembaki dengan gas air mata, ujungnya mengancam tidak memberi SKCK saat mereka mencari kerja," ujar Tengku Zulkarnain lewat akun Twitternya @ustadtengkuzul seperti dikutip Tagar, Kamis, 15 Oktober 2020.
Jadi teringat Ahok. Narapidana bisa jadi Komisaris Utama Pertamina dengan gaji milyaran. Apa pakai SKCK juga, kah?
Baca juga: Polresta Malang Tahan Puluhan Pelajar Hendak Ikut Demo
Ia membandingkan para pelajar tersebut dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya Ahok pernah dipidana kasus penistaan agama kini jadi Komisaris Utama Pertamina.
"Jadi teringat Ahok. Narapidana bisa jadi Komisaris Utama Pertamina dengan gaji milyaran. Apa pakai SKCK juga, kah?" kata dia lagi.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng Haryanto mengingatkan bahwa data pelajar yang tertangkap saat mengikuti demo akan tercatat dalam Surat Keterengan Catatan Kepolisian atau SKCK.
Sugeng lantas menyampaikan bahwa catatan hitam tersebut akan memengaruhi mereka dalam mencari pekerjaan.
"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.
Sugeng mengingatkan kepada orangtua untuk memperhatikan anak-anak mereka yang masih pelajar untuk tidak mengikuti aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
"Ini tolong menjadi perhatian orangtua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik (pelajar) nanti ketika mau lulus juga," kata dia.
Baca juga: Komnas HAM: Pemkot Tangerang Harus Hormati Pelajar
Sugeng mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Kota Tangerang untuk melarang pelajar mengikuti aksi demonstrasi.
"Saya sampaikan kita sudah koordinasi dengan diknas, di dalam pembelajaran melalui daring agar menyampaikan ke ortu masing-masing untuk memberikan imbauan untuk tidak ikut," kata dia.
Begitu juga dengan orangtua, kata Sugeng, untuk bersama-sama menjaga anak mereka agar jangan sampai mengikuti aksi demonstrasi dan melakukan perbuatan anarkistis. []