Takalar - Seorang pekerja tambang galian C, Saharuddin Daeng Talli, 36 tahun, tewas mengenaskan usai tertimpa alat berat di lokasi proyek, Dusun Panjojo, Desa Lassang Barat, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, Minggu 10 Januari 2021, sekitar pukul 15.30 WITA.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka sangat serius.
Saharuddin meninggal karena mengalami luka remuk pada bagian kepala bagian belakang dan mata sebelah kanan nyaris keluar. Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi kepada korban karena menganggap kematian ini adalah murni musibah.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka sangat serius,"kata Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan saat dikonfirmasi Tagar, Senin 11 Januari 2021.
Peristiwa yang merenggut nyawa pria asal Kabupaten Gowa tersebut, bermula saat dia mengerjakan atau servis alat berat Excavator milik Opa.
Pada saat penahan atau PEN arang di keluarkan dari arang alat berat Excavator, tiba-tiba saja arang tersebut jatuh dan menimpa Dg Talli atau Saharuddin itu.
"Korban berada dibawah arang excavator, sehingga saat jatuh, langsung menimpa atau mengenai kepala belakang sehingga remuk dan korban meninggal dunia,"jelas mantan personel Humas Polda Sulsel ini.
Dilanjutkannya, pihak keluarga almarhum menolak korban dilakukan otopsi. Karena mereka menganggap kematian Saharuddin adalah musibah dan kecelakaan kerja.
Kini jenazah tengah semayamkan di rumah duka, Bategulung Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa. Rencananya, almarhum dimakamkan besok, Selasa 11 Januari 2021.
"Kami masih akan mendalami kasus ini. Terkhusus lagi izin dari tambang galian C itu. Apakah legal atau ilegal," kata Sumarwan. []