Pegawai THL Matim Dapat Jaminan Ketenagakerjaan BPJS

Sebanyak 869 THL di Pemkab Manggarai Timur (Matim) mendapat perlindungan ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan ke THL Manggarai Timur (Matim) dan bantuan beras ke warga terdampak Covid-19. (Foto: Istimewa)

Manggarai Timur - Kabar gembira datang dari pegawai tenaga harian lepas (THL) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka mendapat jaminan ketenagakerjaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan ke perwakilan THL berlangsung di sela-sela kegiatan upacara memperingati Hari Koperasi ke-73 dan hari UMKM Nasional ke-5 tahun 2020 di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Senin, 13 Juli 2020. Ada 869 THL yang dapat jaminan ketenagakerjaan. 

Jadi pegawai THL akan mendapat perlindungan yang sama dengan teman-teman ASN.

Turut hadir menyaksikan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Bupati Matim Agas Andreas, Wakil Bupati Jaghur Stefanus, Sekda Matim Boni Hasudungan, para staf ahli bupati, asisten di lingkungan sekretariat daerah, dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Matim.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manggarai Barat Hadi Sutjipto menjelaskan institusi yang dipimpinnya juga mencakup wilayah Manggarai dan wilayah Manggarai Timur. Ia mengapresiasi Pemkab Matim yang telah mendukung terselenggaranya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi THL di Kabupaten Matim.

"Sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, di antaranya BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan," kata Hadi dalam siaran pers yang diterima Tagar, Selasa, 14 Juli 2020. 

Ia menerangkan, untuk jaminan ketenagakerjaan, apabila ada pegawai THL, baik dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya, mengalami kecelakaan yang ada hubungannya dengan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaaan menanggung semua biaya pengobatan hingga sembuh tanpa ada batasan biaya.

"BPJS akan menanggung biaya pengobatan dan perawatannya, baik di rumah sakit kelas I pemerintah maupun di kelas II," tutur dia. 

Sedangkan untuk jaminan kematian, kata Hadi, tentu berhubungan dengan kematian. Bentuknya adalah santunan kematian, dengan besaran Rp 42 juta.

Atas kepesertaan itu Pemkab Matim menanggung iuran Rp 8.500 untuk tiap THL. "Jadi pegawai THL akan mendapat perlindungan yang sama dengan teman-teman ASN," ucap dia. 

Dalam kesempatan itu, selain menyerahkan kartu kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan bantuan beras sebanyak dua ton kepada Pemkab Matim untuk diberikan ke masyarakat yang terkena dampak Covid-19. []

 Baca juga: 

Berita terkait
BPJS Ketenagakerjaan Menjadi BP Jamsostek
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengubah nama panggilannya dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BP Jamsostek.
Mudik Gratis Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sulsel
Ayo daftar mudik gratis bareng BPJS ketenagakerjaan Sulsel, berikut persyaratannya.
Pernah 'Menangi' Undian BPJS? Awas Tipuan Pakai Nama BPJS Ketenagakerjaan
“Kami banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat dan peserta terkait SMS tersebut dan sudah dijelaskan bahwa hal tersebut terindikasi tindakan kriminal," jelas Irvansyah Utoh Banja, Senin (4/6).
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.