Pegawai PN Bale Bandung Terlibat Pencurian Kendaraan

Dari 11 orang yang diamankan, ada dua pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung terlibat dalam jaringan pencuruan kendaraan bermotor.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat melihat kendaraan hasil curian di Mapolda Jabar, Senin 11 November 2019. (Foto: Tagar/Erian Sandri)

Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengamankan 11 orang dan 42 kendaraan hasil curian. Dari 11 orang yang diamankan, ada dua pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Samudi membenarkan dari 11 orang yang diamankan, terdapat dua pegawai Pengadilan Bale Bandung. Dua orang tersebut SP berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan RK status sebagai pegawai honorer.

"Kami mengamankan dua oknum pegawai di bagian administrasi PN Bale Bandung tersebut," ujarnya, Selasa 12 November 2019.

Samudi mengungkapkan pelaku pencurian kendaraan bermotor bekerja sama dengan dua pegawai PN Bale Bandung bertugas mengeluarkan surat semacam barang bukti atau penitipan barang bukti, sehingga seolah-olah kendaraan tersebut dalam proses peradilan.

Kami mengamankan dua oknum pegawai di bagian administrasi PN Bale Bandung.

"Oknum dari pengadilan ini mengeluarkan surat semacam barang bukti atau penitipan barang bukti jadi seolah-olah kendaraan ini dalam proses peradilan setelah kita lakukan pengecekan ternyata ini dibuat oleh oknum," kata Samudi.

Samudi menambahkan, bahwa surat yang dibuatkan resmi, namun tidak tercatat administrasi pengadilan.

"Kita masih kembangkan lagi, apakah oknum ini bekerja sendiri atau memang ada jaringan dan ini tidak hanya di Bandung," pungkasnya.

Sementara itu, Humas PN Bale Bandung, Itong Isnaen Hidayat membenarkan adanya dua pegawai PN Bale Bandung yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang kini tengah ditangani Polda Jabar.

"Benar ada dua oknum pegawai kami yang terlibat,"ujarnya, saat ditemui di PN Bale Bandung, Selasa, 12 November 2019.

Itong menambahkan, dua pegawai tersebut bertugas di PN Bale Bandung sebagai juru sita dan panitera muda.

"Untuk SP ini statusnya ASN di bagian juru sita. SP ini golongan II di panitera muda pidana PN Bale Bandung," ucapnya.

Sedangkan untuk RK, kata Itong, merupakan pegawai Sukwan Non Dipa atau honorer.

"Sukwan Non Dipa ini bahwa RK diangkat oleh bidang yang bersangkutan. Misal RK di bidang pidana, menjadi tanggung jawab panitera muda pidana," ujarnya.

Terkait jeratan hukum terhadap SP dan RK, Itong menyerahkan sepenuhnya ke pihak Polda Jabar. Selain itu PN Bale Bandung tegas dan terbuka jika pihak kepolisian akan melakukan pengembangan guna mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami pihak pengadilan terbuka bila polisi hendak melakukan pengembangan dalam mengusut kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan dua oknum pegawai pengadilan," jelasnya.

Itong juga membantah terkait surat resmi penerbitan barang bukti dikeluarkan oleh PN Bale Bandung. Pasalnya, penerbitan surat barang bukti dikeluarkan harus sesuai prosedur yang ada dengan cara proses sidang dan dikeluarkan oleh pihak yang berhak yakni hakim .

"Jadi tidak benar ada surat pengeluaran barang bukti oleh Pengadilan, tanpa proses sidang terlebih dahulu. Dan yang berhak mengeluarkan surat pengeluaran barang bukti yakni Hakim dalam kasus yang menangani, bukan pegawai," kata Itong. []

Baca juga:

Berita terkait
Jeritan Hati Syarifudin Tertipu Akumobil di Bandung
Dengan murung Syarifudin mengaku sedih dan bodoh karena uang puluhan juta miliknya raib akibat tergiur beli mobil baru murah di Akumobil Bandung.
BUMDes di Bandung Belum Maksimal Bayar Pajak
Sebanyak 270 BUMDes di Kabupaten Bandung, Jawa Barat belum maksimal membayar pajak. Tidak sedikit BUMDes yang belum memiliki NPWP.
Wanita di Bandung Selundupkan Narkoba Pakai Pembalut
Seorang wanita cantik di kota Bandung menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rutan menggunakan pembalut.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.