Pedagang Sibolga Tumpur Akibat Aturan Menterinya Jokowi

Sejumlah pedagang di Pasar Sibolga Nauli mengeluhkan minimnya penghasilan akibat imbas dari Peraturan Menteri Kelautan.
Salah satu pedagang di Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Senin 21 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Dody Irwansyah)

Sibolga - Sejumlah pedagang di Pasar Sibolga Nauli mengaku tumpur akibat dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 02 Tahun 2015 dan Nomor 71 Tahun 2016.

Diketahui, dua aturan itu diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan di era pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama, yakni Susi Pudjiastuti.

Seperti yang dialami Muhsin Siregar, pedagang sembako di Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara mengaku, beberapa langganan dari nelayan modern tidak lagi memesan sembako miliknya.

"Bagi kita dampaknya sebetulnya sangat tinggi, apalagi dana kita ini dana berputar. Akibat Permen KP, otomatis siklus pemutaran barang yang ada karena kapal-kapal ini hampir separuhnya datang ke saya, mau tak mau sangkut semua ini," katanya, Senin 21 Oktober 2019.

Kalau tak ada PI ini terpaksa kita ngambil ikan dari luar

Menurut Muhsin, dampak Permen KP tidak saja merugikan anak buah kapal (ABK) dan pemilik kapal, melainkan mata rantai antara pedagang dengan nelayan juga sangat berpengaruh besar.

"Putaran perdagangan kita kan, dengan mencukupi kebutuhan mereka, yah kita hitung aja kebutuhannya per hari dikali 30 orang. Intinya, begitu kapal itu berangkat, barang kita sudah pindah ke atas kapal untuk mencukupi hidup selama 40 hari di laut," ucapnya.

Hal yang sama juga dirasakan Suwarni Tambunan, pedagang ikan di Pasar Sibolga Nauli menyebut, akibat tidak beroperasinya pukat ikan (PI) di Sibolga, terpaksa memasok ikan dari luar daerah.

"Karena kami kan kebanyakan dari situ yang dapat banyak ikan dari PI itu. Kalau tak ada PI ini terpaksa kita ngambil ikan dari luar, seperti dari Batubara, Belawan biar pun mahal-mahal," tuturnya.

Muhsin dan Suwarni juga berharap agar pemerintah, dapat memberikan solusi dari Permen KP, sehingga nelayan dan pedagang di Pasar Sibolga Nauli dapat menikmati penghasilan memuaskan, seperti di saat masih beroperasinya pukat ikan di Sibolga.[]

Berita terkait
Nelayan Sibolga-Tapteng Korban Pungli Aparat Hukum Laut
Mereka mendesak dewan dan pemerintah memberantas perilaku pungli yang meresahkan nelayan.
Sibolga Kota Ikan, Ekosistem Lautnya Sudah Rusak
Malu kita dengan julukan itu, kalau tidak lagi ada ikan yang dihasilkan seperti saat ini
Penertiban PKL di Pelabuhan Sibolga Berlangsung Ricuh
Penertiban lapak PKL di dekat Pelabuhan PT Pelindo I Sibolga, berlangsung ricuh.
0
Staf Medis Maradona Akan Diadili Atas Kematian Legenda Sepak Bola Itu
Hakim perintahkan pengadilan pembunuhan yang bersalah setelah panel medis temukan perawatan Maradona ada "kekurangan dan penyimpangan"