Pedagang di Siantar Berharap Balairung Rajawali Dibuka

Seorang pedagang di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, mengeluhkan lambatnya pengoperasian Pasar Balairung Rajawali.
Nunung, saat ditemui di lapak jualannya di depan Balairung Rajawali, Jalan Patuan Nagari, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin 19 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution).

Pematangsiantar - Nunung 63 tahun, seorang pedagang di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, mengeluhkan lambatnya pengoperasian Pasar Balairung Rajawali, di Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, yang telah usai dibangun.

Menurut dia, pendapatannya menurun drastis akibat relokasi yang sudah berjalan hampir satu tahun. Nunung sendiri telah berjualan di sana, sejak tahun 1974 sebelum balairung direnovasi.

"Dulunya di sini masih galon SPBU. Di situ aku sama suami sudah jualan, dekat lampu merah Rajawali sana," terang Nunung, ditemui Senin 19 Agustus 2019 pagi, di lapak dagangannya depan Pasar Balairung Rajawali.

Sebenarnya Nunung berjualan mi dan nasi goreng pada malam hari, dan Senin pagi dia sengaja datang menunggu pemindahan lapak dagangan oleh Perusahaan Daerah Pajak Horas Jaya, perusahaan daerah milik Pemko Pematangsiantar.

Rencananya Senin ini para pedagang akan dipindahkan menempati 14 kios yang sudah rampung. Hal itu diketahui para pedagang lewat surat edaran Kepala Pasar Dwikora, Melva Linda Panjaitan tertanggal 13 Agustus 2019 lalu.

Dalam surat diinstruksikan para pedagang yang berada di depan Pasar Balairung Rajawali untuk membongkar lapak hingga batas waktu 18 Agustus 2019.

Nunung sendiri sudah sangat lama menunggu relokasi ke pasar rakyat yang sudah selesai dibangun sejak enam bulan lalu. Pasalnya, sejak direlokasi pendapatannya menurun drastis.

"Dulu jualan mi, nasi, jus, dan bisa pekerjakan pegawai. Sekarang penghasilan hanya Rp 150 ribu, itu sama modal. Kayak manalah nasib kami uda satu tahun," ucapnya. 

Selain itu, tempat berjualan yanda ada saat ini sangat sempit, karena di atas trotoar, praktis mengganggu pembeli dan arus lalu lintas.

"Awalnya di depan balairung. Karena ada perbaikan parit pindah ke depan sini. Jualan di sini orang mau makan susah, sempit karena dekat pasar. Beberapa kali kami sudah diperingatkan oleh Dinas Perhubungan," ujarnya.

Para pedagang yang direlokasi adalah mereka yang telah terlebih dahulu berjualan di balairung dan telah mengurus kartu izin berdagang (KIB).

Nunung sendiri telah mengurus KIB tahun lalu agar dapat kembali berjualan setelah balairung selesai direnovasi.

Namun hingga kini, dia bersama beberapa pedagang senasib dengannya tak kunjung mendapat KIB meski telah membayar biaya sebesar Rp 3 juta kepada Mindo Nainggolan, Kepala Pasar Dwikora periode 2018.

Dia tak kuasa menahan air matanya karena merasa dibohongi dan berharap pemerintah memperhatikan nasibnya.

Iya, rencana tanggal 18 Agustus semalam. Namun belum jelas, kita tunggu arahan dari Dirut Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya

"Aku sudah urus KIB sama si Nainggolan (Mindo), uda bayar tiga juta. Tapi KIB belum ada. Padahal itu penting bagi kami para pedagang, tolonglah KIB kami dikasih atau kembalikan uang kami," katanya.

Meski begitu, dia yakin Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya akan memberi yang terbaik bagi para pedagang. Dia ingin dapat berjualan seperti tahun lalu agar dapat menghidupi keluarganya. 

"Cuma berdagang sumber penghasilan kami. Semoga kami dapat dipindahkan agar dapat jualan seperti tahun lalu," katanya.

Terkait pembayaran uang administrasi yang diminta Kepala Pasar Dwikora, Nunung belum mengetahuinya. "Belum tahu, karena hanya disuruh pindah," ucapnya.

Namun dia merasa keberatan jika diminta uang Rp 10 juta dan berharap hal itu jangan diberlakukan. 

"Katanya mau dibuat kanopi di depan kios. Tapi jangan memberatkanlah, aku ini masyarakat kecil. Mohon diperhatikan, biar kami jualan seperti dulu," tuturnya.

Kepala Pasar Dwikora Melva Linda Panjaitan mengatakan, pemindahan dilakukan kepada para pedagang yang direlokasi di depan balairung. Namun diundur karena beberapa pedagang belum membongkar lapak jualannya.

"Iya rencana tanggal 18 Agustus semalam. Namun belum jelas, kita tunggu arahan dari Dirut Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya karena pedagang juga masih sibuk," terangnya.

Mengenai pembayaran uang administrasi dan operasional sebelum menempati kios yang harus disetor pedagang ke rekening Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya, Melva mengatakan, kemungkinan itu ditujukan kepada pedagang yang tidak memiliki KIB.

"Kalau itu tanya sama dirut. Tapi sepertinya itu buat yang tidak punya KIB. Karena mereka jualan tidak ada administrasinya. Tapi kalau ada KIB tetap membayar, cuma tidak segitu, cuma uang administrasi saja," ujarnya.

Sebelumnya para pedagang mengeluhkan uang sewa lapak Pasar Balairung Rajawali sebesar Rp 10 juta yang dibebankan Perusahaan Daerah Horas Jaya Cabang Pasar Dwikora untuk 15 kios yang berada di depan balairung.

Perusahaan milik Pemko Pematangsiantar itu juga meminta pedagang membongkar dan memindahkan lapak jualannya ke dalam kios Pasar Balairung Rajawali.

Instruksi lewat surat edaran itu juga meminta pedagang membayar uang administrasi dan operasional sebelum menempati kios ke rekening Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya. []

Berita terkait
PD Pasar Siantar Minta Pedagang Kecil Setor 10 Juta
Para pedagang kecil yang akan menempati kios di depan Balairung Rajawali di Pematangsiantar, kaget karena dimintai uang sewa Rp 10 juta.
Video: Korban Penipuan di Siantar, Minta Tolong Jokowi
Nasabah yang didominasi emak-emak itu mengaku menjadi korban penipuan mantan Kepala Koperasi Swadarma BNI, hingga mencapai total Rp 1,2 miliar.
Melongok Nasib Prasasti Pengibaran Bendera di Siantar
Keberadaan Prasasti Pengibaran Bendera Merah Putih pertama kali oleh pemuda Siantar-Simalungun kini dilupakan masyarakat.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu