Pedagang di Bandung Ancam Unjuk Rasa Besar-besaran

Pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Bandung ancam akan unjuk rasa besar-besaran jika tuntutan mereka tidak direalisasikan pemerintah
Juru bicara Aliansi Pedagang Bandung (tengah) bersama anggotanya serta Ketua serta Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat dan perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Barat saat audiensi di Komisi II DPRD Jawa Barat, Bandung, 2 Juni 2020 (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati).

Bandung - Pedagang di Kota Bandung, Jawa Barat, yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Bandung mengancam akan  unjuk rasa besar-besaran apabila semua tuntutan mereka, terutama desakan dibukanya aktivitas ekonomi atau toko-toko di Bandung pada 13 Juni 2020 tidak direalisasikan pemerintah.

“Kita sangat berharap aktivitas ekonomi di Kota Bandung kembali berjalan mulai 13 juni 2020. Apapun namanya (kebijakannya) yang penting para pedagang mulai bisa berjualan pada 13 juni 2020. Apabila tidak direalisasikan, sudah tak terbayang lagi 3 bulan kami (pedagang atau pelaku usaha) dan karyawan tak ada pemasukan, dan kita sepakat akan demo besar-besaran (di Bandung),” kata Juru Bicara Aliansi Pedagang Bandung, Rahmat Ariyandi, saat ditemui usai Audiensi Komisi II DPRD Jawa Barat dengan Aliansi Pedagang Bandung di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, 2 Juni 2020.

Selain menuntut dibuka kembali aktivitas ekonomi di Bandung pada 13 Juni 2020 tegas Rahmat, Aliansi Pedagang Bandung pun menuntut pemerintah baik itu Pemerintah Kota Bandung ataupun Provinsi Jawa Barat bisa membantu atau meringankan beban para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19, salah satunya membantu biaya listrik dan service charge yang harus dibayar oleh para pedagang di saat toko tutup selama Covid-19. “Kita menuntut 3 hal, yang paling mendesak menuntut segera dibukanya aktivitas ekonomi pada 5, 7 atau 13 Juni 2020. Tuntutan kedua, kita minta beban listrik dan service charge yang dibebankan kepada para pedagang yang tokonya tutup digratiskan,” tegas dia.

Karena lanjut Rahmat menjelaskan, para pedagang pun termasuk kelompok masyarakat yang terdampak Covid-19 sehingga seharusnya dibantu oleh pemerintah melalui relaksasi ekonomi berupa pembebasan biaya listrik dan service charge. “Kami para pedagang atau pelaku usaha tidak butuh bantuan langsung berupa sembako. Kami butuh bantuan untuk meringankan usaha kami dan dibukanya aktivitas ekonomi,” jelas dia.

Disamping itu, Aliansi Pedagang Bandung pun menuntut pemerintah baik provinsi maupun Kota Bandung agar memberikan bantuan untuk para karyawan yang sama-sama terdampak Covid-19 dengan bantuan sosial dari 9 pintu bantuan sosial yang ada. Sebab, selama penerapan PSBB hingga saat ini para karyawan tidak tersentuh bantuan apapun dari 9 pintu bantuan sosial yang ada. “Kami (pelaku usaha atau pedagang) pernah berusaha untuk mendaftarkan kartu pra kerja para karyawan kami, tapi dari 300 yang didaftarkan tak ada satu orang pun yang lulus,” kata dia.

Dia menambahkan, sebenarnya ada tuntutan yakni relaksasi kredit perbankan bagi para pelaku usaha atau pedagang. Tetapi, karena pemerintah sudah merealisasikan, tuntutan tersebut tidak terlalu mendesak tetapi tetap dimasukkan dalam point tuntutan dari Aliansi Pedagang Bandung. “Kami berharap pemerintah bisa merealisasikan tuntutan kami karena kalau tidak kami akan berdemo, dan itu yang kami khawatirkan. Maka dari itu, kami meminta pemerintah bisa bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan (terutama yang akan berdampak pada masyarakat atau pelaku usaha),” pinta dia.

Ia pun mengingatkan karena kebijakan penutupan aktivitas ekonomi di Kota Bandung, 36.000 pelaku usaha atau pedagang non pangan termasuk 72.000 karyawannya mulai dari Pasar Andir, Pasar Baru, ITC, Kebon Kalapa dan Istana Plaza sudah tak memiliki pemasukan sejak penerapan PSBB di Kota Bandung. Oleh karena itu Aliansi Pedagang Bandung menuntut pemerintah bisa merealisasikan semua tuntutan yang diminta oleh para pedagang.

Hal senada pun ditegaskan oleh perwakilan pedagang dari Pasar ITC yang juga anggota Aliansi Pedagang Bandung Agus, ia meminta pemerintah segera membuka aktivitas ekonomi di Bandung. Ia pun meminta DPRD Jawa Barat turut mendesak dan mengawal tuntutan Aliansi Pedagang Bandung yang ditujukan kepada pemerintah baik itu Pemerintah Kota Bandung maupun Provinsi Jawa Barat.

“Kami sudah lelah dengan kondisi ini, kami lelah kami sudah tidak bisa berdagang. Uang tak ada untuk bayar gaji karyawan, bayar supplier, belum lagi masih ditagih listrik dan service charge oleh PD Pasar Bermartabat,” keluh dia.

Oleh sebab itu, para pedagang di Bandung yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Bandung sepakat menuntut pemerintah segera membuka kembali aktivitas ekonomi, membuka kembali perdagangan. Jangan sampai tuntutan para pedagang ini tidak disampaikan DPRD Jabar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kami berharap tuntutan kami ini tak dipeti es-kan, kami lelah dengan situasi ini. Kami berharap DPRD Jawa Barat bisa langsung melakukan aksi. Kami tak butuh retorika,” pinta Agus. []

Berita terkait
Banjir Langganan di Pasar Karasak Bandung
Musim hujan datang, wilayah langganan banjir di Kota Bandung pun terendam air.
Kota Bandung Terbanyak Lakukan Tes Swab Covid-19
Sepuluh kabupaten dan kota di Jabar telah memulai tes Covd-19 masif melalui metode spesimen swab dengan polymerase chain reaction (PCR)
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura