PDP Corona, Warga 50 Kota Tunda Pemakaman Ibu

Warga Kabupaten Limapuluh Kota menunda pemakaman ibunya yang meninggal saat berstatus pasien dalam pengawasan covid-19.
Situasi rumah duka PDP asal Limapuluh Kota di Nagari Sitanang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto: Tagar/Aking Romi Yunanda)

Limapuluh Kota - Pihak keluarga seorang pasien dalam pengawasan (PDP) covid 19 asal Nagari Sitanang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, meminta penundaan pemakaman jenazah sang ibu yang meninggal dunia.

Sampai kini, tidak ada keluarga atau sanak saudara saya yang pulang dari Jakarta.

Pihak keluarga meyakini ibu mereka yang berprofesi sebagai guru meninggal dunia di RSAM Bukittinggi pada Jumat, 17 April 2020, bukan karena terpapar covid-19. Sebab, almarhumah berusia 58 tahun itu selama ini menderita penyakit diabetes.

"Ibu saya ditetapkan PDP, bisa jadi karena sebelumnya sempat dirujuk ke RSAM Bukittinggi. Bukan karena corona. Beliau selama hidup punya riwayat sakit gula (diabetes)," kata Foni, 32 tahun, putri almarhumah kepada wartawan di kediamannya, Jumat, 17 April 2020 sore.

Foni bersama pihak keluarga juga membantah isu beredar di media sosial yang menyebutkan, sebelum meninggal sang ibu sempat kontak dengan seorang anaknya yang baru saja pulang dari Jakarta.

"Sampai kini, tidak ada keluarga atau sanak saudara saya yang pulang dari Jakarta. Lagi pula, ibu saya kondisinya lemah, beliau sebulan ini tidak pernah bepergian. Bahkan, satu organ ibu saya pernah diamputasi," katanya.

Atas alasan itulah pihak keluarga meminta RSAM melakukan swab test terlebih dahulu untuk memastikan apakah ibunya positif terjangkit covid 19 atau tidak. Setelah hasil keluar, barulah keluarga akan mengambil jenazah almarhumah.

Informasi di lapangan, sebelum meninggal dunia almarhumah menjalani perawatan medis di Puskesmas Halaban. Namun karena kondisinya memburuk, ia dirujuk ke RSUD Adnaan WD Payakumbuh hingga dilarikan ke RSAM Bukittinggi.

Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan yang ikut mendatangi rumah duka, membenarkan adanya penundaan prosesi pemakanan jenazah. Rencananya, pasien bakal dimakankan di Sitanang, Lareh Sago Halaban.

"Memang, pihak RSAM Bukittinggi meminta Pemkab agar warga kami ini dimakamkan sesuai protokoler covid-19. Tapi ada permintaan dari pihak keluarga untuk penundaan pemakaman sampai hasil tes swab-nya keluar," katanya.

Saat ini, kata Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Limapuluh Kota itu, jenazah warga Sitanang masih disemayamkan di ruang jenazah RSAM. Hasil tes swab-nya dilaporkan baru akan keluar Sabtu, 18 April 2020. []

Berita terkait
Pilu Nasib Sepasang Jompo di Limapuluh Kota
Sepasang suami-istri lanjut usia hidup di gubuk reyot di Kabupaten Limapuluh Kota. Kakek buta dan nenek tidak bisa berjalan.
Bocah Jantung Bocor di Limapuluh Kota Butuh Bantuan
Langit, bocah miskin penderita jantung bocor di Kabupaten Limapuluh Kota, butuh uluran tangan dermawan.
Bejat, Ayah Perkosa Anak Tiri di Limapuluh Kota
Polisi meringkus seorang ayah yang diduga memperkosa anak tirinya di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.