PDIP: Polisi Usut Kasus Rizieq Shihab Bukan Kriminalisasi Ulama

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan meyakini apabila polisi usut kasus hukum Habib Rizieq Shihab bukan kriminalisasi ulama.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan meyakini apabila polisi usut kasus hukum Habib Rizieq Shihab bukan kriminalisasi ulama. (foto: Tagar/Fernandho Pasaribu).

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meyakini kepolisian akan bekerja profesional dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. 

"Untuk kasus yang dihadapi tersebut, pihak kepolisian dinilai lebih tahu mau dilanjutkan atau tidak," kata Arteria kepada wartawan di Jakarta, dikutip Tagar, Kamis, 12 November 2020.

Tidak ada yang namanya kriminalisasi atau politisasi penegakan hukum.

Ia melanjutkan, masalah hukum tersebut merupakan urusan Rizieq Shihab dengan aparat penegak hukum. "Nah, ini kan negara Indonesia negara hukum. Jadi, tinggal dilihat ke sana." 

Baca juga: TNI yang Teriak Takbir Saat Rizieq Tiba Akan Diberi Sanksi

Menurut Arteria, polisi akan bertindak atas bukti-bukti yang ada, sehingga ia harapkan jangan lagi ada pihak-pihak yang mengiring opini DPR dan juga pemerintah mengintervensi kasus hukum Rizieq Shihab. 

"Tentunya kami ataupun Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi penegakan hukum maupun status hukumnya Habib Rizieq. Silakan ditanyakan kepada aparat penegak hukum," ucapnya. 

Selain itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga meyakini, polisi bergerak atas bukti-bukti yang ada sehingga tidak boleh dipersepsikan pihak kepolisian sengaja melakukan kriminalisasi terhadap pentolan FPI tersebut. 

Baca juga: Rizieq Shihab Dijemput, Nama Harun Masiku Malah Trending

"Yang penting, polisi dalam menegakkan hukum selalu mengedepankan tentang hukumnya dan percayalah polisi saat ini juga mengedepankan tentang hukumnya. Tidak ada yang namanya kriminalisasi atau politisasi penegakan hukum. Semua ini kan terawasi dengan baik," katanya. 

Lebih jauh ia mengatakan, Komisi III DPR selalu mengawasi Polri dalam bertindak, sehingga ia nyatakan tidak mungkin polisi melakukan kriminalisasi dalam mengusut kasus Rizieq Shihab. 

"Kami yang di Komisi III ini 'kan ada fraksinya sembilan serta punya pandangan dan perspektifnya sendiri-sendiri. Pastinya membuat kerja-kerja kepolisian harus lebih hati-hati lagi. Percayalah Polri serius bekerja," kata Arteria Dahlan. []

Berita terkait
Komentar Uu Ruzhanul Ulum Soal Kepulangan Rizieq Shihab
Harapannya, kepulangan Habib Rizieq mampu menyemarakkan kembali dakwah-dakwah keagamaan.
Rizieq Shihab Pulang, Denny Siregar Minta Jokowi Tidak Lemah
Melalui akun media sosialnya, Denny Siregar membandingkan Indonesia dengan Suriah, Libya, dan Afghanistan.
Denny Siregar: Jokowi, Rizieq Shihab dan Suriah
Mereka menguasai bandara internasional, objek vital yang seharusnya dilindungi, saya berpikir apa Jokowi tidak belajar pada Suriah. Denny Siregar.
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara