Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan meminta agar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati tidak cari panggung terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK).
"Beliau harus lebih arif untuk mencari diksi, bukan mencari sensasi dengan menegasikan akal sehat," kata melalui pesan terkirim, Senin 4 November 2019.
Sedih, miris dan kecewa atas pernyataan ybs. Apalagi kalau parameternya sekadar tidak menerbitkan Perpu KPK
Menurut Arteria, pernyataan Asfinawati terkait penolakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Perpu KPK akan melahirkan neo orde baru (orba) merupakan upaya menggiring opini publik ke ruang politik.
"Katanya ybs (yang bersangkutan) orang hukum, ya tentunya perspektifnya harus dalam koridor perspektif hukum, bukan bangun polemik dan mencoba giring opini publik ke ruang politik. Apalagi sampai nyebut pemerintahan Jokowi masuk ke neo orba," ujarnya.
Sebagai seseorang yang mengerti hukum, kata Arteria, sepatutnya Asfinawati berbicara dalam koridor hukum bukan menggiring ke arah politik. Karena menurut Arteria, jalur terbaik untuk menggugat Undang-Undang Nomor 19/2019 mengenai Perubahan UU KPK melalui Mahkamah Konstitusi (MK), bukan melalui Perpu yang dapat dikeluarkan Presiden Jokowi kapan pun.
"Saya harap sih beliau paham benar apa yang diomongkan, paham tentang perppu, paham tentang judicial review sebagai kanal demokratis dan konstitusional bagi para pihak yang berkeberatan terhadap produk UU yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah, paham apa itu orde baru," kata Arteria.
Arteria mengaku prihatin dengan pernyataan yang terlontar dari Asfinawati. Dia menilai, Asfinawati mudah memberi label yang bernuansa politis hanya karena pandangannya tidak diakomodir.
"Sedih, miris dan kecewa atas pernyataan ybs. Apalagi kalau parameternya sekadar tidak menerbitkan Perpu KPK. Apa itu yg namanya demokrasi," ujarnya.
Dia juga mengatakan agar Asfinawati lebih banyak belajar untuk menghargai perbedaan dan menghormati pandangan meski tidak sesuai dengan apa yang diharapkannya. "Jadi jujur itu harus sejak dalam pemikiran, bukan dimulai dalam tindakan saja, apalagi hanya kata-kata," ucapnya.
Sebelumnya Ketua YLBHI Asfinawati menyebutkan Jokowi tidak menerbitkan Perpu KPK menjadi sinyal munculnya neo Orde Baru. Disitat dari Tempo, Asfinawati mengatakannya saat diskusi di kantor ICW, Jakarta, pada Minggu 3 November 2019.