PDIP Jabar Ingatkan Catatan BPK Jangan Terulang Lagi

Wakil Ketua DPRD Jabar Fraksi PDIP, Ineu Purwadewi Sundari, apresiasi opini WTP ke-9 Pemprov Jabar, ingatkan catatan BPK segera ditindaklanjuti
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP Ineu Purwadewi Sundari (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jawa Barat dari Fraksi PDIP, Ineu Purwadewi Sundari, mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya, termasuk pemerintah daerah di 27 kabupaten kota yang mendapatkan opini WTP untuk yang pertama kalinya.

“Yang pertama saya atas nama pribadi dan DPRD Jawa Barat mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat atas prestasinya, dan untuk pemerintah daerah di 27 kota dan kabupaten yang telah berhasil dapat WTP yang pertama kalinya,” tuturnya kepada Tagar saat ditemui di DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa, 30 Juni 2020.

Namun demikian, Ineu mengingatkan catatan penting dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat, dan berharap catatan dari BPK tersebut tidak terulang lagi di LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

“DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan bahas segera membahas catatan dari BPK, dan memastikan apa yang direkomendasikan BPK harus bisa diselesaikan, kita (DPRD Jawa Barat) akan mengawasinya,” kata dia.

Untuk diketahui meskipun Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memperoleh opini WTP yang ke-9 kalinya untuk LHP LKPD Tahun Anggaran 2019, tetapi BPK ternyata masih menemukan 9 kelemahan pengendalian intern dan 8 permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yang tidak mempengaruhi kewajaran Laporan Keuangan 2019.

Permasalahan tersebut antara lain; terkait penganggaran belanja barang dan belanja modal yang belum sesuai ketentuan, penatausahaan aset tetap yang belum sepenuhnya tertib, pemanfaatan barang milik daerah yang belum dilakukan secara memadai, serta kelebihan pembayaran pada beberapa pengadaan barang dan jasa.

Sedangkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Tahun 2005-2019 untuk posisi semester II 2019, dari 2.123 rekomendasi senilai Rp 406,88 miliar yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, sebanyak 1.362 rekomendasi senilai Rp 271,81 miliar telah ditindaklanjuti atau tingkat penyelesaian mencapai 64,15%. Sehingga masih terdapat sebanyak 761 rekomendasi (35,85%) senilai Rp 135,06 miliar yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti (adv). []

Berita terkait
Diganjar WTP, Keuangan Jabar Masih Sisakan Masalah
BPK mengganjar LKPD Tahun Anggaran (TA) 2018 Jabar dengan WTP, namun tata kelola keuangan masih ada persoalan.