PDIP DKI Setuju Rencana Perombakan Jabatan di Pemprov

PDIP DKI setuju rencana perombakan jabatan di pemprov. "Setuju sepanjang tujuan utamanya untuk peningkatan pelayanan masyarakat,” kata Gembong Warsono.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gembong Warsono. (Foto: Tagar/Ardha)

Jakarta, (Tagar 25/4/2018) - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI merupakan hak prerogatif Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Terkait perombakan pejabat, itu sepenuhnya kewenangan gubernur," ujar Gembong kepada Tagar, Rabu (25/4).

Gembong mengaku Fraksi PDIP DPRD DKI sangat setuju mengenai rencana perombakan jabatan tersebut, dengan catatan tujuan utamanya adalah meningkatkan rencana program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Sepanjang tujuan utamanya untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan percepatan program prioritas gubernur Fraksi PDI Perjuangan sangat setuju," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI  yang juga Ketua DPD Gerindra Jakarta Muhammad Taufik meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengevaluasi jabatan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Agustino Darmawan dan Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto.

"Dinas perumahan menurut saya harus segera (dievaluasi). Waktu kita tanya di rapat RPJMD, masa nggak paham apa yang dia mau lakukan, ya berhenti aja. Kemudian saya kira dinas pendidikan juga harus diganti, semangatnya nggak ada," ungkap Taufik di Balai Kota Jakarta, Senin (16/4) lalu. (ard)

Berita terkait
0
Kenapa Yayasan ACT Dilaporkan ke BNPT dan Densus 88 yang Mengurus Teroris
Yayasan ACT Aki Cepat Tanggap pengelola dana umat dilaporkan ke institusi yang mengurus kasus teroris: BNPT dan Densus 88 Antiteror. Kenapa.