PD Pasar Siantar Minta Pedagang Kecil Setor 10 Juta

Para pedagang kecil yang akan menempati kios di depan Balairung Rajawali di Pematangsiantar, kaget karena dimintai uang sewa Rp 10 juta.
Pasar Balirung Rajawali, di Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

Pematangsiantar - Para pedagang kecil yang akan menempati kios di depan Balairung Rajawali di Jalan Patuan Nagari, Kota Pematangsiantar, kaget karena dimintai uang sewa Rp 10 juta oleh PD Pasar Horas Jaya Cabang Pasar Dwikora.

Harga sewa kios atau lapak tersebut dirasa para pedagang yang kini berjualan di sisi luar pasar balairung atau di trotoar jalan, sangat memberatkan. 

Padahal sebelum pasar dibangun, mereka dijanjikan akan diprioritaskan menempati kios. Itu sebabnya para pedagang pun mengurus kartu izin berjualan (KIB) ke PD Pasar Horas Jaya, Kota Pematangsiantar. 

Para pedagang pun sudah diminta membongkar lapak darurat milik mereka saat ini. Lewat surat edaran Kepala Pasar Dwikora Melpa Linda Panjaitan tertanggal 13 Agustus 2019, menginstruksikan para pedagang membongkar lapak hingga batas waktu 18 Agustus 2019.

Lalu untuk para pedagang yang mau masuk ke kios balairung, diminta membayarkan uang administrasi dan operasional sebelum menempati kios, yang harus disetor ke rekening PD Pasar Horas Jaya, perusahaan daerah milik Pemko Pematangsiantar.

Balairung Rajawali SiantarPlafon Balairung Rajawali Kota Pematangsiantar sudah rusak, meski baru selesai dibangun tahun 2019. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution).

"Uda sebulan yang lalu diberi tahu biar kami membongkar tempat jualan kami. Terus kami diminta membayar sepuluh juta untuk menempati lapak di Pasar Balairung yang sudah selesai," ujar Pareak James Sinambela, salah seorang pedagang saat ditemui, Kamis 15 Agustus 2019.

Sekarang kami diberatkan sewa tempat. Tolonglah agar kami diperhatikan

Menurut keterangan beberapa pedagang, terdapat 15 kios yang berada tepat di depan balairung. Mereka sendiri merupakan pedagang yang direlokasi sementara, karena renovasi bangunan pasar 2018 lalu.

Karena itu pembayaran lapak Rp 10 juta menurut para pedagang tak sesuai kesepakatan bersama PD Pasar Horas Jaya dan pemerintah kota.

Juni Tampubolon, pedagang lainnya menceritakan, para pedagang terdahulu disebut akan diprioritaskan menempati kios yang sudah selesai dibangun. Para pedagang kemudian mengurus KIB, sebagai syarat agar bisa mendapatkan kios.

"Sesuai kesepakatan pembangunan balairung dikhususkan buat para pedagang yang telah berjualan puluhan tahun di sana. Namun sekarang banyak lapak yang sudah dijual kepada pihak lain yang tidak memiliki KIB, sebesar dua puluh lima juta. Sementara kami yang memiliki KIB harus membayar uang sepuluh juta," ungkap Juni.

Pedagang pun berharap pemerintah membereskan masalah ini. "Aku sudah jualan 30 tahun lebih. Sekarang jualan kami sunyi karena relokasi. Sekarang kami diberatkan sewa tempat. Tolonglah agar kami diperhatikan," ujar S Siahaan, pedagang lainnya.

Belum diperoleh keterangan dari pihak PD Pasar Horas Jaya soal kebenaran sewa kios Rp 10 juta per pedagang tersebut. Balairung rencananya segera difungsikan menjadi lokasi pedagang ikan dan sayur-mayur. 

Namun hasil pengamatan langsung di lokasi pasar rakyat bantuan pemerintah pusat itu, tampak kondisi plafonnya, dan talang air sudah rusak meski belum difungsikan sejak selesai dibangun.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara sebesar Rp 448 juta atas proyek pembangunan Pasar Balirung Rajawali, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. PT Tisa Lestari selaku pelaksana proyek pun sudah diminta membayarkan kerugian tersebut. []

Berita terkait
Polda Mulai Usut Dugaan Korupsi Balairung Rajawali Siantar
Polda Sumatera Utara mengusut dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat Balairung Rajawali di Kota Pematangsiantar.
Proyek Balairung Rajawali di Siantar, Negara Rugi Rp 448 Juta
BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 448 juta padaproyek pembangunan Pasar Balairung di Jalan Rajawali, Pematangsiantar.
Korupsi Pasar Rakyat Jeneponto, Wabup Terlibat?
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) (Ditreskrimsus) Polda Sulsel tengah menunggu kerugian negara dala kasus korupsi pembangunan tiga pasar rakyat di kabupaten Jeneponto, Sulsel.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.