PBNU Tak Sependapat Kemenag Rilis Daftar 200 Penceramah

PBNU tak sependapat Kemenang rilis daftar 200 penceramah. “Kemenag seharusnya merilis nama-nama penceramah yang dilarang,” kata Said Aqil Siroj.
Ketua PBNU Said Aqil Siroj. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan Ningsih)

Jakarta, (Tagar 21/5/2018) – Kementerian Agama menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj seharusnya merilis daftar nama-nama penceramah (mubaligh) yang dilarang, bukan merilis daftar nama-nama penceramah yang direkomendasikan kepada masyarakat.

"Barangkali tujuannya bagus, tetapi saya tidak sependapat. Sebenarnya yang dikeluarkan itu nama-nama yang dilarang, yang di-'warning', jangan yang dibolehkan. Yang baik itu lebih dari 200, ada ribuan," ujar Said usai menerima kunjungan Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat Malaysia Anwar Ibrahim di Kantor PBNU, Jakarta, Minggu (20/5) malam.

Langkah yang dilakukan Kemenag menurut Said kurang tepat. Dia mengibaratkan dengan makanan, yang perlu dirilis hanya makanan-makanan yang membahayakan tubuh saja, bukan sebaliknya.

"Seperti makan ini ya, daging, ayam, kambing dan sebagainya, malah nanti gak habis-habis. Yang penting itu yang jangan dimakan, seperti bangkai, babi, anjing, darah dan lainnya. Hanya sedikit, ada 13 item yang tidak boleh dimakan. Kalau yang boleh ya gak muat, nanti habis tintanya," kata Said.

Hal itu dikemukakan Said lantaran sebelumnya Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubaligh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.

"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubaligh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubaligh," kata Lukman di laman resmi Kemenag.

Menurut Menag, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama mubaligh. Tidak sembarang mubaligh, tetapi hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Daftar nama tersebut merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.

"Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para mubaligh yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut. Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami 'update' secara resmi" ujar Menag.

Menag berharap rilis daftar nama mubaligh tersebut bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses para penceramah yang mereka butuhkan. Langkah ini diharapkan akan memperkuat upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama sesuai misi Kementerian Agama. (ant/yps)

Berita terkait
0
Kenapa Bharada E Pegang Glock 17, Itu Senjata Polisi Pangkat Kapten ke Atas, Kata Trimedya Panjaitan
Kenapa Bharada E pegang Glock 17 saat menembak Brigadir J, itu senjata polisi dengan pangkat Kapten ke atas, kata Trimedya Panjaitan dari PDIP.