PAW Gerindra di DPRD Bantul Saat Pandemi Covid-19

Proses politik tak kenal Covid-19. DPC Gerindra mengajukan PAW anggota fraksinya di DPRD Bantul, Yogyakarta di tengah pandemi.
Ilustrasi kampanye Partai Gerindra. (Foto: Antara)

Bantul - Meski di tengah pandemi Covid-19 aktivitas politik di Kabupaten Bantul, Yogyakarta masih tetap jalan. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu anggota fraksinya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul.

Sekretaris DPC Gerindra Bantul, Darwinto mengatakan pengajuan PAW merupakan tindaklanjut dari surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra pada Februari lalu. Dalam surat tersebut memerintahkan DPC untuk melakukan PAW terhadap anggota DPRD Bantul, Sukardiyono dan menggantinya dengan Sefti Indradewi.

Alasan PAW itu, kata Darwinto, bermula dari sengketa perolehan suara dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019 lalu. Sengketa tersebut kemudian dibawa ke Mahkamah Partai dan diputuskan bahwa Sukardiono dan Sefti sama-sama dapat menduduki jabatan anggota DPRD Bantul masing-masing 2,5 tahun atau setengah periode.

“Mahkamah Partai meminta sengketa suara tidak diperpanjang karena sama-sama kader dan sama-sama berjuang untuk partai, namun pak Sukardiyono tidak mau (menolak putusan Mahkamah Partai) sehingga muncul keputusan pencabutan keanggotaan partai terhadap pak Sukardiyono,” kata Darwinto, saat dihubungi Senin 13 April 2020.

Mahkamah Partai meminta sengketa suara tidak diperpanjang karena sama-sama kader dan sama-sama berjuang untuk partai.

Pengganti Sukardiyono selanjutnya adalah Sefti sebagai pemilik suara terbanyak kedua. Saat ini DPC Gerindra Bantul sedang memproses PAW tersebut dengan mengirimkan surat ke DPRD Bantul, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Gubernur DIY. Darwinto belum bisa memastikan kapan PAW tersebut selesai.

Ia berharap secepatnya bisa selesai selama Sukardiyono tidak melakukan upaya hukum atau gugatan. Darwinto memastikan PAW tersebut sudah fix, hanya tinggal menunggu proses di Dewan.

Sementara Sefti Indradewi menyatakan siap duduk di kursi DPRD Bantul menggantikan Sukardiyono melalui proses PAW. Sebenarnya ia sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Gerindra sejak Februari lalu, namun karena ada pandemi Corona sehingga surat resmi sampai Bantul tertunda.

Saat ini surat tersebut sudah ditindaklanjuti DPC Gerindra Bantul. “Kami akan ikuti proses yang sebagiamana diintruksikan. Sekarang fokus dulu dilancarkan sampai pelantikan,” kata Sefti.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Gerindra Sebut Bahan Baku Obat Corona Banyak di Indonesia
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan bahan baku untuk obat pasien virus corona banyak terdapat di Indonesia.
Gerindra dan PKS Kritik Yurianto Soal Orang Miskin
Fadli Zon hingga Sohibul Iman kritik Yurianto soal orang miskin dan orang kaya di Indonesia dengan wabah virus Corona.
Gerindra: Rapid Test Covid-19 Massal di 3 Stadion Salah Besar
Jangan sampai orang yang sehat walafiat ketika berangkat ke stadion, pulangnya malah positif corona Covid-19. Fraksi Gerindra Daddy Rohanady.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban