Patgulipat Menteri Kelautan Edhy Prabowo

KPK menangkap Menteri Kelautan Edhy Prabowo. Semua perusahaan rekanan ekspor benur harus diperiksa. Opini Lestantya R. Baskoro
Edhy Prabowo. (Tagar/KKP)

Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan ironi wajah kabinet kita. Menteri yang semestinya menjadi ujung tombak memajukan nelayan dan menjaga isi laut kita justru memainkan tanggung jawabnya demi kepentingan diri dan sekelompok orang. Kasus Menteri Edhy menunjukkan betapa korupsi itu masih subur.

KPK telah menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus korupsi dalam kaitannya dengan perdagangan benur -“bayi” lobster. Edhy dicokok begitu turun dari pesawat yang membawanya pulang dari Hawai. Sejumlah orang dekat Edhy, anggota staf khususnya, juga ditetapkan menjadi tersangka. Setelah menetapkan pengurus Partai Gerindra ini tersangka, KPK bergerak cepat, mengumpulkan segala dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. Edhy antara lain diduga meneria uang dari sekitar Rp 3,4 miliar dan US$ 100.000 berkaitan dengan izin ekspor benur.

Perkara patgulipat ekspor benur ini mesti ditelusuri hingga perusahaan yang selama ini mendapat jatah ekspor dari Menteri Edhy.

Untuk menangkap dan menjadikan tersangka orang sekelas Edhy -salah satu orang kepercayaan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto- KPK tentu tidak main-main. Komisi antirasuah ini pasti telah menyiapkan segala amunisi -barang bukti- yang membuat Edhy tak berkutik. Untuk penelusuran aliran uang yang masuk ke rekening Edhy atau orang terdekatnya, misalnya, lembaga ini tentu sudah meminta atau berkoordinasi dengan lembaga Pusat Pelaporan dan Analisisis Transasi Keuangan (PPATK).

Sejak diangkat menjadi Menteri Kelautan, menggantikan Susi Pudjiastuti yang dinilai publik sukses menjalankan tugasnya sebagai menteri kelautan, Edhy telah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang kontroversial, antara lain soal kapal cantrang dan ekspor benur yang di era Susi justru dibatasi -bahkan ekspor benur ini dilarang. Dibukanya kran ekspor benur memunculkan perusahaan-perusahaan yang kemudian menjadi pengekspornya. Di sini diduga kongkalikong itu terjadi. Sejumlah orang-orang dekat Edhy masuk sebagai “rekanan” dan menikmati fulus dari kran ekspor yang dibuka itu.

Tentu ada bersorak gembira dan tentu ada yang tak kebagian jatah atau tersingkir dalam meraup keuntungan dari bisnis “bayi udang” ini. Di sinilah informasi soal permainan itu ke luar. Mereka yang sakit hati bisa jadi kemudian melaporkan apa yang mereka ketahui ke mana-mana, termasuk media massa. Itu sebabnya bau amis masalah benur itu telah tercium sejak beberapa bulan lalu.

Kita mengharap KPK membongkar kasus ini hingga tuntas. Perkara patgulipat ekspor benur ini mesti ditelusuri hingga perusahaan yang selama ini mendapat jatah ekspor dari Menteri Edhy. Ini penting, karena diduga ada perusahaan-perusahaan yang sebenarnya tak layak mendapat izin sebagai pengekspor benur karena tak memenuhi syarat. KPK harus membongkar semua ini. Mereka yang diduga mendirikan perusahaan dan mengurus izin sebagai pengekspor bayi lobster dengan cara-cara melanggar hukum harus dipanggil dan diperiksa. Pun jika pemiliknya misalnya anggota DPR.

Kita mengharap Presiden Jokowi, kelak, mengangkat pengganti Edhy, seorang menteri yang benar-benar mencintai laut, tidak menguras hasil laut untuk kepentingan pribadi atau segelintir orang. []

Berita terkait
Setelah Edhy Prabowo, Jangan Lupa Stadion Mandala Krida
Setelah menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, JCW minta KPK tetap usut kasus yang lain, seperti Harun Masiku dan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Baru Seumur Jagung, Edhy Prabowo Terjaring Kebijakannya Sendiri
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo baru seumur jagung menjadi menteri sudah terjaring di kebijakannya sendiri terkait ekspor benur lobster
Edhy Prabowo Ditangkap, Pakar: Tak Perlu Ragukan KPK
Pengamat intelijen menyebut KPK serius dalam penanganan kasus dugaan korupsi ekspor lobster oleh tersangka Edhy Prabowo.