Samosir - Bakal pasangan calon perseorangan di Kabupaten Samosir yang sedang berjuang agar bisa mengikuti Pilkada 2020, yakni Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga masih harus memperbaiki jumlah dukungan suara.
Dari hasil verifikasi faktual dukungan dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilakukan KPU setempat, terungkap baru sebanyak 7.764 yang memenuhi syarat.
Untuk bisa lolos dan punya tiket mendaftar sebagai bakal calon ke KPU bersama bakal calon dari jalur parpol, pasangan ini harus mencapai 9.304 suara. Pasangan ini harus menambah jumlah dukungan agar bisa kembali diverifikasi oleh KPU.
“Paslon perseorangan harus memenuhi jumlah dukungan suara sesuai dengan syarat dukungan yang telah ditentukan sebanyak 9.304 suara untuk lolos mengikuti Pilkada Samosir 2020, dan wajib diserahkan paling lambat pada 27 Juli 2020,” terang Ketua KPU Kabupaten Samosir Ika Rolina Samosir kepada Tagar pada Selasa, 21 Juli 2020.
Kami sudah siap dan akan memberikan sisa kekurangan tersebut kepada KPU Samosir
Atas kekurangan jumlah dukungannya, pasangan Marhuale Simbolon-Guntur Sinaga wajib menyerahkan sebanyak 3.080 lagi, untuk nantinya diverifikasi KPU Samosir pada tahap perbaikan.
Jumlah itu dua kali lipat dari kekurangan, yakni 1.540. “Dari total dukungan 9.304 telah dikumpulkan 7.764. Jadi ada kekurangan 1.540,” katanya.
Marhuale Simbolon dihubungi terpisah mengatakan pihaknya telah mempersiapkan kekurangan yang disampaikan KPU Samosir pada masa perbaikan.
“Kami sudah siap dan akan memberikan sisa kekurangan tersebut kepada KPU Samosir sesuai dengan waktu yang ditentukan,” kata dia.[]