Paslon Hasim - Tumpak Siregar di Simalungun Dilarang Kampanye

KPU Kabupaten Simalungun melarang kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Muhajidin Nur Hasim - Tumpak Siregar.
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun nomor urut 2 Muhajidin Nur Hasim - Tumpak Siregar. (Foto: Tagar/Facebook Hasim-TPS).

Simalungun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melarang kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun nomor urut 2 Muhajidin Nur Hasim - Tumpak Siregar (Hasim-TPS).

Larangan itu menyusul hasil temuan sejumlah bukti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Simalungun yang menyatakan Hasim-TPS melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid 19.

"Kami akan proses berdasarkan rekomendasi yang disampaikan Bawaslu. Bawaslu bersurat ke kami, juga melampirkan putusan dari hasil temuan mereka. Kami tindak lanjuti berpedoman pada PKPU No 4/2017 dan PKPU No 13/2020 terkait kampanye," kata Ketua KPU Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik, Rabu, 11 November 2020.

Surat dari KPU atas pelanggaran itu belum ada balasan ke kami

Dikatakan Raja Ahab, pihaknya sudah melakukan telaah dan akan menjatuhkan sanksi kampanye selama tiga hari kepada Hasim-TPS.

"Berdasarkan PKPU mereka kami berikan sanksi. Sanksi larangan untuk kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas sesuai dengan temuan Bawaslu. Selama tiga hari. Itu diatur dalam Pasal 58 PKPU No 13/2020," terangnya.

Namun, Raja Ahab menambahkan, pihaknya belum memutuskan kapan larangan berkampanye itu akan diterapkan.

"Kami belum melakukan putusan. Hari ini masih kami bahas. Sanksi yang akan kami berikan setelah diputuskan. Bisa jadi hari ini kami putuskan atau besok," tandasnya.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Simalungun Mulai Adil Saragih mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan dilakukan Hasim-TPS saat berkampanye di Nagori Rambung Merah, Kabupaten Simalungun.

"Pelanggaran protokol Covid-19 itu sudah kami sampaikan ke KPU. Surat dari KPU atas pelanggaran itu belum ada balasan ke kami," katanya.[]

Berita terkait
Cawabup Tumpak Siregar Terkaya di Pilkada Simalungun
Calon Wakil Bupati Simalungun menjadi calon kepala daerah terkaya dalam Pilkada 2020 di Sumatera Utara.
Pilkada Siantar, Kotak Kosong Menguat di Etnis Simalungun
Dalam Pilkada 2020 di Kota Pematangsiantar, gerakan memenangkan kotak kosong semakin menguat di kalangan etnis Simalungun.
Dua Paslon Pilkada di Simalungun Langgar Protokol Kesehatan
Bawaslu Simalungun menegur dua pasangan calon karena diduga melanggar protokol kesehatan saat menggelar kampanye Pilkada 2020.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.