Lhokseumawe, Aceh – Salah seorang pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19, berinisial AG, 71 tahun, warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 21 hari.
Kepala Hubungan Masyarakat, Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM), Kabupaten Aceh Utara, Jalaluddin mengatakan, sebelumnya pasien sempat dirawat di Rumah Sakit Sakinah, Lhokseumawe dan kemudian baru dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia.
Kami sudah serahkan jenazahnya pada tim gugus tugas Lhokseumawe.
“Pasien tersebut meninggal pada Rabu, 29 Juli 2020 dan telah menjalani perawatan selama 21 hari. Sebelumnya pasien tersebut juga sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Lhokseumawe,” ujar Jalaluddin.
Jalaluddin menambahkan, ketika pasien yang berinisial AG itu tiba di Rumah Sakit Umum Cut Meutia, maka langsung dilakukan rapid test dengan hasil reaktif dan langsung diambil sampel swab, maka hasilnya positif terinfeksi corona.
Sehingga pihak rumah sakit langsung melakukan pengobatan di ruang isolasi, pihak rumah sakit telah menyerakan jenazah kepada tim gugus tugas Kota Lhokseumawe dan pihak keluarga.
“Dirawat selama 21 hari di sini. Kami sudah serahkan jenazahnya pada tim gugus tugas Lhokseumawe dan pihak keluarga. Seluruhnya menerapkan protokol kesehatan,” tutur Jalaluddin.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Aceh Tembus 238 Orang
Tambahnya, dengan meninggalnya pasien yang berinisial AG itu, maka kasus pertama meninggal dunia di rumah sakit tersebut selama pandemi corona. Selain itu, AG juga memiliki penyakit penyerta gula darah dan paru-paru.
Dia mengimbau masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, rajin cuci tangan dan mengenakan masker selama aktivitas di luar rumah.
“Dimakamkan di Lhokseumawe. Tim Gugus Tugas Lhokseumawe sudah dikonfirmasi soal pasien tersebut dan prosesi pemakamannya,” kata Jalaluddin. []