Pasca Kerusuhan Suporter PSIM, Polisi Amankan 51 Pemuda

Sedikitnya 51 oknum suporter PSIM Yogyakarta diamankan kepolisian karena diduga terlibat dalam kerusuhan di pertandingan PSIM melawan Persis Solo.
Sedikitnya 51 oknum suporter PSIM Yogyakarta, diamankan oleh personel Kepolisian Resor (Polres) Kota Yogyakarta, Senin, 21 Oktober 2019. (Foto: Tagar/Kurniawan Eka Mulyana)

Yogyakarta - Sedikitnya 51 oknum suporter PSIM Yogyakarta, diamankan oleh petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Kota Yogyakarta, Senin, 21 Oktober 2019. Mereka diamankan terkait pertandingan Liga 2, PSIM melawan Persis Solo, di Stadion Mandala Krida.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Yulianto, menjelaskan 18 di antara mereka sudah diamankan sebelum pertandingan. Mereka diduga kuat membawa bom molotov.

Sedangkan 33 lainnya diamankan usai pertandingan. Mereka terpaksa diamankan karena berusaha membuat keributan di jalan, tak lama setelah pertandingan berakhir. 

Saat keributan, kendaraan polisi menjadi sasaran suporter. Ada yang dibakar dan yang lain dirusak dan dijungkirbalikkan. Bahkan usai kerusuhan dan dilakukan penyisiran, petugas juga menemukan 12 bom molotov di luar pagar stadion.

Atas insiden itu, tiga di antara suporter yang diamankan setelah pertandingan ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan kendaraan dinas milik Polresta Yogyakarta. Ketiganya yakni NCS, 18 tahun, HKC, 15 tahun, dan CU, 15 tahun.

"Jadi sebelum pertandingan ada tujuh molotov. Semua ada di dekat adik-adik ini (yang diamankan). Ada dua kendaraan patroli yang dirusak oknum suporter. Ada beberapa sepeda motor dan fasilitas umum di sekitar stadion yang juga dirusak," ujar Kabid Humas saat memberi keterangan di Mapolresta Yogyakarta, Selasa 22 Oktober 2019.

Ke-18 oknum suporter tersebut diamankan karena diduga kuat membawa bom molotov.

Saat ini, kata Yulianto, penyidik Polresta Yogyakarta dibantu oleh penyidik Polda DIY, sedang memeriksa mereka. Jika unsur pidananya terpenuhi, mereka akan ditahan.

"Kami sudah terbitkan dua laporan polisi, perusakan kendaraan patroli, yang satu perusakan sepeda motor. Tersangka sudah kami amankan, ada tiga, yang dua di bawah umur, yang satu dewasa," ujar dia memaparkan.

Mengenai korban jiwa akibat kejadian tersebut, dia mengaku belum menerima laporan. Demikian pula kerugian materiil akibat perusakan, Yulianto menyatakan pihaknya masih dalam pendataan. 

Saat ditanya tentang kemungkinan para oknum tersebut berafiliasi dengan kelompok suporter tertentu, kepolisian masih mendalami. Menurut dia pihaknya sudah mengamankan 37 unit ponsel, untuk dipelajari. Apakah di dalamnya ada komunikasi yang merencanakan bertindak rusuh atau yang lainnya. Yulianto juga mengimbau kepada pelaku lain agar menyerahkan diri secara sukarela.

Evaluasi Pelaksanaan Pertandingan

Pasca-kejadian tersebut, polisi akan mengevaluasi pertandingan selanjutnya, mulai dari pelaksanaan pengamanan maupun pertandingan itu sendiri. Menurut dia untuk pemberian sanksi merupakan kewewenangan dari PSSI. Sedangkan polisi memiliki wewenang menerbitkan izin kegiatan.

"Kalau untuk sanksi dan lain-lain merupakan ranahnya PSSI. Sedangkan polisi berkaitan izin kegiatan. Tentu ini jadi bahan pertimbangan, apakah pada pertandingan berikutnya akan kita beri izin atau bagaimana," kata dia memungkasi.

Diketahui, dua mobil dinas milik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta, rusak berat. Salah satunya dibakar seusai pertandingan PSIM melawan Persis Solo.

Mobil yang rusak berat akibat dijungkirbalikkan oleh massa, adalah mobil dinas Kapolresta Yogyakarta. Sedangkan mobil dinas Wakapolresta Yogyakarta tidak hanya dirusak tetapi juga dibakar. Insiden itu terjadi usai kekalahan 2-3 PSIM dari Persis. 

Tentu ini jadi bahan pertimbangan, apakah pada pertandingan berikutnya akan kita beri izin atau bagaimana.

Bersarkan informasi yang dihimpun, kericuhan suporter terjadi seusai pertandingan. Saat itu, massa yang mengenakan atribut suporter PSIM mulai keluar dari stadion.

Mereka kemudian dihalau oleh petugas kepolisian, untuk mencegah terjadinya kericuhan. Namun, massa melakukan perlawanan secara membabibuta. Mereka melempari petugas dengan batu dan kembang api lontar, yang dibalas dengan tembakan gas air mata.

Selain dua unit mobil yang rusak berat, beberapa kendaraan lain juga dirusak, termasuk dua unit sepeda motor dinas Polresta Yogyakarta. []

Baca juga:

Berita terkait
Harapan Mahasiswa Yogyakarta Setelah Jokowi Dilantik
Mahasiswa di DIY berharap, Jokowi tetap tegas memberantas korupsi, dan tidak tersandera olah partai-partai koalisi maupun oposisi sekali pun.
Yogyakarta Menuju Pusat Pariwisata Terkemuka di Asia
Daerah Istimewah Yogyakarta (DIY) menuju pusat pariwisata terkemuka di Asia Tenggara.
Gojek Ajak Musisi Jalanan Yogyakarta Naik Kelas
Gojek menggandeng Institut Musik Jalanan (IMJ) untuk memberi peluang musisi jalanan Yogyakarta naik kelas. Dengan apa?
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.